Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! Fresh Graduate Guru di Pati Terancam Nganggur, Apa Masalahnya?

Andre Faidhil Falah • Kamis, 2 Mei 2024 | 01:06 WIB
DAPAT ILMU: PPPK saat penutupan diklat di Pendapa kemarin.
DAPAT ILMU: PPPK saat penutupan diklat di Pendapa kemarin.

PATI - Lulusan guru di Kabupaten Pati terancam menganggur.

Sebab, pemerintah setempat menghentikan tambahan guru honorer baru.

Selain itu, pendataan data pokok pendidikan (dapodik) juga dihentikan. 

Pemkab Pati berencana memutus membludaknya tenaga honorer di wilayahnya.

Pihaknya telah men-stop perekrutan baru tenaga wiyata bakti itu. 

Menurut salah satu guru honorer, Ani, kebijakan itu merugikan lulusan sarjana pendidikan yang mau menjadi guru.

Para calon guru ini berharap banyak bisa diterima kerja menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perempuan 25 tahunan itu menilai, fresh graduate guru bakal terdampak.

Sebab, para guru ini kebanyakan mengabdi di instansi pemerintahan (sekolah). 

”Fresh graduate guru ini sedang lagi banyak-banyaknya. Kalau dapodik dan tenaga honorer dihentikan, lulusan guru bakal tak dapat tempat (kerja),” katanya. 

Dia berharap agar pemerintah setempat masih berkenan membuka pendataan dapodik dan perekrutan teruntuk guru honorer.

Supaya nasib guru ini beranjak naik.

Di sisi lain, salah satu fresh graduate lulusan guru di Kota Mina Tani, Wawan, memilih untuk merantau ke luar kota.

Alasannya, menjadi guru di Pati ini sulit. Aturannya kurang memihak dirinya. 

”Mau mengajar di sekolahan ini sulit. Selain banyak aturan, juga antre. Jadi saya memilih pergi ke Demak,” tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati telah menghentikan pendataan data pokok pendidikan (Dapodik).

Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya tenaga honorer guru.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdikbud Pati Paryanto.

”Kami selalu memperjuangkan hak-hak guru. Namun, kami juga membatasi masuknya tenaga guru baru masuk dapodik. Karena biar guru honorer yang sudah ada biar diselesaikan. Jadi jangan nambah dulu,” terangnya. 

Pemberhentian dapodik itu dipercaya bisa mengurangi membludaknya tenaga honorer.

Di samping itu, bisa mengentaskan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Jumlah guru yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ini banyak. Jumlah ini sudah sebanding dengan yang ada di Dapodik,” paparnya. (adr). 

Editor : Dzikrina Abdillah
#nganggur #pati #honorer #pemkab #pppk #lulusan #Sarjana #menghentikan #terancam #fresh graduate