PATI – Dua orang tersangka pengeroyokan akhirnya dibekuk Polsek Sukolilo.
Saudara kembar Apifan alias Ipan, 20, dan Apifin alias Ipin, 20, warga Desa/Kecamtan Sukolilo itu sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Laki-laki berusia 20 tahun itu sebelumnya kabur dan menghilangkan diri.
Baca Juga: KH Baidlowi Lasem Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Mereka memukul dan mengroyok Ikhsanudin Ilham Affandi (23) pada Sabtu (24/12/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka melakukan aksi di jalan Sukolilo-Prawoto.
Tepatnya di depan minimarket MB Mart di dukuh Lebak Kulon, Desa/Kecamatan Sukolilo pada pukul 23.30 lalu.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan ketika dikonfirmasi menyatakan, kronologis kejadian para tersangka menghentikan korban saat berkendara sepeda motor.
Kemudian memukuli korban menggunakan tangan kosong.
Mereka juga membawa sebatang bambu yang dipukulkan kepada korban.
Korban mengalami luka sedang di bagian kepala dan wajah.
Korban dirawat di Puskesmas Sukolilo. (adr/him)
Editor : Ali Mustofa