PATI — DPC PKB Kabupaten Pati mengklaim tetap memperoleh 6 kursi di DPRD Kabupaten Pati pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ini.
PKB mengkritisi aplikasi Sirekap yang ditayangkan KPU melalui website, yang dinilai meresahkan karena banyak kekeliruan.
“Kami tetap memperoleh 6 kursi sesuai data yang kami pegang. Kami hanya menyayangkan aplikasi Sirekap itu yang meresahkan masyarakat," papar Ketua DPC PKB Kabupaten Pati Bambang Susilo.
"Karena banyak kesalahan, tadi saya lihat di tv secara nasional juga memang ada kesalahan,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang dimiliki internal PKB, pihaknya meyakini pada Pemilu Legislatif ini meraup 6 kursi.
Masing-masing 1 kursi di dapil Pati 1, Pati 3, Pati 4, dan Pati 5.
Serta meraup 2 kursi di dapil Pati 2 yang terdiri dari Kecamatan Gunungwungkal, Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, dan Cluwak.
Seharusnya, lanjut Bambang, penayangan hitungan di aplikasi itu dihentikan agar tidak membuat keresahan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Tak Seperti Tahun-tahun Sebelumnya, Disinilah Lokasi Kegiatan Tradisi Dandangan Kudus Digelar
“Di internal kami PKB dan para pendukung, maupun masyarakat ini resah. Karena memang ada kesalahan. Seperti di dapil 2 misalnya, itu ada kesalahan di aplikasinya KPU itu. Dapil 2 kita dapat 2 kursi," ungkap pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati ini.
"Ini harus diperbaiki, supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap KPU tidak hilang. Hari ini semua resah karena hal itu,” lanjutnya. (aua/him)
Editor : Ali Mustofa