Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! Dua Petugas KPPS di Margorejo dan Kayen Pati Keguguran, Ini Penyebabnya

Andre Faidhil Falah • Minggu, 18 Februari 2024 | 18:21 WIB
Illustrasi petugas KPPS.
Illustrasi petugas KPPS.

PATI - Dua petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pati mengalami keguguran baru-baru ini.

Keduanya diduga karena kelelahan usai bertugas dalam pesta demokrasi, Rabu (14/2) lalu.

Hal itu dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Nugraheni Yuliadhistiani.

Baca Juga: Perolehan Kursi Sementara DPRD Pati Hasil Pileg 2024: PDIP Tetap Kokoh Tak Tertandingi

Lebih lanjut, kata Nugraheni, dua petugas itu keguguran pada Sabtu (17/2) sore.

Keduanya bertugas di TPS wilayah Kecamatan Margorejo dan Kecamatan Kayen.

Diketahui, salah satunya bertugas di TPS 06 di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

”Sepertinya kelelahan lalu keguguran. Mereka merasa sakit di perutnya dan posisinya memang tengah mengandung,” paparnya.

Nugraheni sendiri mengaku, telah menjelaskan kepada para calon petugas bahwasanya tugas KPPS itu berat.

Namun, mereka merasa mampu dan ikut bergabung dalam tim KPPS.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya pun berkomitmen untuk mengengevaluasinya.

Baca Juga: Simak! Berikut Prediksi 50 Nama-nama Penghuni Kursi Dewan Kabupaten Pati 2024-2029

Rencananya, pihaknya melarang ibu hamil mendaftar menjadi KPPS pada pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.

”Evaluasi tetap dilakukan. Semua yang hamil tidak boleh mendaftar untuk Pilkada nanti,” tuturnya.

Di sisi lain, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati mengklaim telah menyiagakan petugasya selama 24 jam.


Baca Juga: Miris! Bocah SD di Pati Diduga Dilecehkan 2 Oknum Guru, Sering Kirim Pesan Tak Senonoh

Hal itu dilakukan khusus untuk kegawatdaruratan.

”Di setiap desa, bidan desa standby 24 jam dibantu karyawan puskesmas yang berdomisili di desa itu. Jika memerlukan penanganan lebih lanjut atau rujukan RS, tim ambulan Si Garda puskesmas siap mengantar,” terang Kepala Dinkes Pati, Aviani Tritanti Venusia.

Saat ditanya sebagai seorang dokter, kata dia, memang dibolehkan sepanjang kehamilannya sehat dan tidak bermasalah.

Namun, keputusan untuk lanjut menjadi KPPS ini tergantung kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Duh, Website Resmi KPU Pati Sering Ngadat saat Perhitungan Suara, Begini Respons Ketua KPU

”Tentu saja dengan pesan-pesan khusus lah (bagi yang kehamilannya sehat). Kecuali kalau memang dari awal sudah ada resiko pada kehamilannya itu dilarang. Namun keputusannya lanjut atau tidak dikembalikan ke bumil masing-masing,” katanya.

Ketika ditanya peran dan tugas dari tim siaganya, jawab Aviani, pihaknya kembali menanyakan apakah petugas itu tampak gejala-gejala ke arah keguguran. Atau segera mencari pertolongan nakes atau tidak.

”Apakah saat bertugas Bu Vera tadi menampakkan gejala-gejala yang ke arah keguguran? Atau saat gejala muncul, segera mencari pertolongan ke nakes terdekat?” Pungkasnya. (adr/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#Kayen #Kelelahan #keguguran #pati #KPPS #margorejo