PATI - Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati berhasil meringkus 3 orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sejomulyo Juwana, Jumat (29/12).
Berdasarkan laporan yang diterima Jawa Pos Radar Kudus pelaku pembunuhan itu berjumlah 5 orang.
Gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.
Baca Juga: GEGER! Penemuan Mayat di Sejomulyo Juwana Pati Diduga Korban Pembunuhan
Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi.
Ia menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana langsung melakukan penyelidikan hingga pada pukul 10.00 WIB polisi berhasil meringkus 3 pelaku.
"Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia", ungkapnya.
Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana.
Sementara, pelaku lainnya yang berjumlah dua orang masih DPO.
Baca Juga: KRONOLOGI Mahasiswa IPB Hilang di Pulau Sempu Malang Saat Lakukan Penelitian
Atas perbuatan pelaku, polisi menerapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah", pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di Perempatan Gadungan, Jumat (29/12) pagi.
Mayat pria itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus membenarkan kabar tersebut.
“Iya, benar pagi tadi. Saat ini masih proses penyelidikan. Untuk perkembangannya nanti kita follow up lagi,” katanya.
Sementara itu, Purwanto salah satu warga setempat menuturkan, korban ditemukan warga tergeletak di dekat bangunan ruko pada pagi hari.
“Korban ditemukan warga pagi hari, Infonya korban dikeroyok tiga orang pria dan ada ceweknya. Bertato seperti anak punk,” katanya.
Meski demikian, dirinya mengaku tak tahu persis terkait motif pengeroyokan tersebut. (*)
Editor : Dzikrina Abdillah