Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ratusan Nelayan di Juwana Pati Geruduk Kantor KKP, Protes Sejumlah Regulasi Mencekik Nelayan!

Achmad Ulil Albab • Sabtu, 25 November 2023 | 02:39 WIB
ORASI: Nelayan di Juwana berorasi di depan kantor tim pendataan KKP di kompleks TPI Unit 2 Juwana
ORASI: Nelayan di Juwana berorasi di depan kantor tim pendataan KKP di kompleks TPI Unit 2 Juwana

JUWANA, Radar Kudus – Ratusan nelayan melakukan aksi demo di depan kantor tim pendataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kompleks TPI Unit 2 Juwana hari ini, Jumat (24/11).

Mereka kecewa dengan berbagai regulasi KKP yang dinilai memberatkan nelayan, salah satunya terkait penangkapan ikan terukur.  

Berbagai spanduk dibawa para pendemo, spanduk-spanduk itu bertuliskan "PIT = Matinya Nelayan, KKP Penindas Nelayan", "KKP Tidak Punya Hati Nurani".

Dalam aksinya tersebut para nelayan melayangkan lima tuntutan.

Mulai dari regulasi yang dinilai menjerat nelayan hingga harga acuan ikan (HAI) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di pasaran.

HAI nilai terlalu tinggi dibandingkan harga ikan di pasaran.  

”Pertama kita meminta regulasi disesuaikan dengan adanya di lapangan. Kedua, HAI seharusnya untuk mengontrol harga di pasaran,”ungkap Koordinator Aksi Jaharuddin usai aksi.  

Tuntutan ketiga, meminta KKP untuk tidak membebankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) bagi nelayan yang tidak melaut.

Menurutnya, selama ini para nelayan yang melaut maupun tidak dibebani degan pajak ini.  

”Nominalnya bervariasi. Mulai Rp 80 juta hingga 150 juta. Itu sangat memberatkan para nelayan,” lanjutnya.  

Lebih lanjut perwakilan nelayan ini juga meminta pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 sebelum sarana dan prasarana memadai.

Aturan ini dinilai terlalu membatasi zona penangkapan ikan bagi nelayan.

Lebih lanjut pihaknya berharap tidak ada pemaksaan untuk menangkap ikan dengan jumlah tertentu. Menurutnya, hal itu juga memberatkan para nelayan.  

Sementara itu Penanggungjawab Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Bajomulyo Juwana Umar Soleh mengungkapkan, bakal menampung tuntutan para nelayan.

Pihaknya juga bakal melaporkan kondisi dan tuntutan para nelayan kepada Kantor KPP di Jakarta.  

”Kita akan sampaikan kepada pimpinan kami yang ada di Jakarta karena ini sudah berkaitan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami hanya melaksanakan tugas yang ada di Jakarta,” kata dia.  

”Terkait hasil yang dipaksakan Insya’Allah tidak terjadi. Kita melakukan pencatatan secara profesional, tertelusur dan ada bukti-bukti dokumentasi. Kami akan melaksanakan apa yang menjadi harapan mereka. Yang bisa terselesaikan di sini, diselesaikan di sini. Kalau yang harus diselesaikan di Jakarta, selesai di Jakarta,” pungkasnya. (aua/ali)

 

Editor : Dzikrina Abdillah
#juwana #pati #kkp #nelayan