Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Peringati Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Pati Serahkan Jaminan Kematian Perangkat Desa dan BPD

Andre Faidhil Falah • Selasa, 5 September 2023 | 20:43 WIB

SERAHKAN: Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta senilai Rp 126 juta.
SERAHKAN: Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta senilai Rp 126 juta.



PATI
- Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta senilai total Rp 126 juta.

Tiga orang ahli waris tersebut masing-masing mendapatkan jaminan sebesar Rp 42 juta.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Tri Hariyama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pati Bambang Agus Yunianto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati Elies Diah Ayu Arwanti di Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat pada Senin (4/9).

Baca Juga: Miris!! Karyawan Pabrik di Rembang Diduga Dilecehkan Pekerja Asing : Raba Tangan hingga Bagian Dada

Baca Juga: Kekeringan di Kabupaten Pati Kian Meluas, Puluhan Jiwa Alami Kesulitan Air Bersih

Jaminan kematian diberikan kepada ahli waris alm. Maskub Sannawie dari BPD Mojolawaran, Gabus. Kemudian perangkat desa Pati Alm Sujotho dan Joko Santoso.

Jumlah Jaminan Kematian yang diterima masing-masing sebesar Rp 42 Juta.

Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati Elies Diah Ayu Arwanti mengatakan, di momen Hari Pelanggan Nasional ini pihaknya memberikan layanan spesial bagi peserta yang hadir dan secara simbolis menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Lho Sosok Direktur RS KSH Pati dr. Kelvin Kurniawan, Ternyata Hobi Pelihara Ikan Koi

Baca Juga: Waduh! Dinas Sebut Ratusan Hektare Kawasan Kumuh di Pati Belum Tertangani

”BPJS Ketenagakerjaan juga senantiasa meningkatkan pelayanan secara digital melalui aplikasi JMO yang dapat diakses dengan mudah melalui HP oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana tenaga kerja yang telah terdaftar dapat mengakses saldo, kartu digital, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, maupun pengajuan klaim online," katanya.

"Kami juga berharap dengan adanya sosialisasi dan  penyerahan simbolis klaim ini juga dapat mendorong pekerja di Ekosistem Desa yang meliputi Perangkat Desa, pengurus BPD, RT, RW LPMD dan Lembaga Desa lainnya segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pekerja informal di desa terutama pekerja rentan yang berpenghasilan rendah dan berisiko tinggi,” tambahnya.

Baca Juga: Pelatih Persipa Pati Beri Sinyal Rekrut Dua Pemain Asing Baru untuk Arungi Liga 2, Siapa Mereka?

Baca Juga: Bencana Kekeringan Mengancam Ratusan Desa di Kabupaten Pati, Ini yang Dilakukan Pemkab

”Kita tidak akan pernah tahu dengan resiko pekerjaan yang dihadapi, untuk itu saya mengimbau kepada pekerja baik formal maupun informal untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tenang dan mencegah bertambahnya angka kemiskinan apabila tenaga kerja sebagai tulang punggung keluarga mengalami resiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Proses pendaftaran pun sangat mudah dapat juga dilakukan secara online atau menghubungi kantor terdekat dengan persyaratan yang sangat mudah,” lanjutnya.

Kepala Disnaker Pati Bambang Agus Yunianto menuturkan, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional ini harapannya pelayanan untuk masyarakat bisa ditingkatkan.

Kemudian yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar bisa segera mendaftar.

”Iurannya sangat murah sebesar RP. 16.800,- untuk tenaga kerja informal tetapi apabila terjadi resiko meninggal dunia ahli warisnya akan memperoleh santunan minimal sebesar 42 juta, sama dengan lebih dari 208 tahun membayar iurannya. Masih ada juga beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia sampai dengan tingkat Perguruan Tinggi untuk 2 orang anak maksimal 174 juta. Adapun santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarganya misal untuk membuka usaha baru sehingga ada pekerjaan baru yang dapat menghasilkan nilai ekonomi,” tandas Bambang.

Plt. Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama menambahkan, untuk Kepesertaan seluruh perangkat desa di Kabupaten Pati sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Persipa Pati Putus Kontrak Pemain Asal Jepang Takuto Miki, Ada Apa?

Baca Juga: Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah Pabrik Pengolahan Ikan di Juwana Pati

Semoga nanti ke depan seluruh Pengurus BPD RT RW dan Lembaga Desa lainya dapat segera bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Hal seperti ini (meninggal dunia) tentunya tak diharapkan oleh siapa pun. Hanya saja, apabila terjadi harapannya bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan apabila sudah menjadi peserta. Ini perlu sosialisasi kepada masyarakat agar ke depan lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, ahli waris dari peserta atas nama Sujotho, Siti Amiroh, Joko Santoso mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati.

Santunan yang telah diberikan tersebut akan sangat membantu meringankan perekonomian keluarganya. (*)

 

Editor : Abdul Rokhim
#jaminan kematian #pati #BPJS #Ketenagakerjaan