Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Pembunuhan Anak Tiga Bulan oleh Ayah Kandung di Pati Masuk Tahap Persidangan, Begini Modusnya

Achmad Ulil Albab • Rabu, 30 Agustus 2023 | 02:13 WIB
UNGKAP KASUS: Persidangan kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri dalam agenda mendengarkan keterangan ibu korban, Selasa (29/8).
UNGKAP KASUS: Persidangan kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri dalam agenda mendengarkan keterangan ibu korban, Selasa (29/8).

 

 

PATI – Kasus pembunuhan bayi dengan terdakwa Muhammad Sholeh Ika Saputra yang merupakan ayah kandungnya, kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Selasa (29/8), persidangan mendengarkan kesaksian dari istri pelaku. Di antaranya yang terungkap, pelaku sering nonton video horor dan bayi dibuang.

Pria berusia 20 tahun itu, merupakan terdakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Sholeh tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri Naura yang masih berusia tiga bulan pada Senin (1/5) lalu.

Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran Sholeh mengaku anaknya hilang. Dia pun sempat berpura-pura ikut mencari bayinya. Dia bahkan melapor ke kantor polisi bahwa anaknya hilang.

Tak sampai di situ, dia juga melakukan ritual-ritual yang mengesankan bahwa sang anak diculik makhluk tak kasatmata.

Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.

Dalam persidangan di Ruang Sidang Cakra PN Pati kemarin, Dinda Putri Fitriani, istri Sholeh hadir sebagai salah satu saksi. Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, Dinda mengaku sudah menjenguk Sholeh di tahanan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, suaminya itu mengakui perbuatannya dan menyesal.

”Suami saya mengaku menyesal. Dia juga minta maaf kepada saya," kata Dinda sambil terisak.

Keterangan demi keterangan disampaikan Dinda secara terbata-bata. Kerap kali dia harus berhenti bicara, karena menahan tangis.

Menurutnya, modus pembunuhan yang disampaikan Sholeh kepadanya berbeda dari keterangan polisi. Menurut polisi, suaminya membunuh anaknya dengan cara membekap menggunakan bantal.

”Saat saya jenguk di lapas, suami saya bilang tidak pernah membekap pakai bantal," katanya saat sidang kemarin.

Menurut pengakuan suaminya, lanjut Dinda, Sholeh membalik badan bayi ke arah kasur dan menekan kepalanya supaya tidak bisa bernapas. (aua)

Editor : Ali Mustofa
#pembunuhan bayi #pati