PATI - Hampir setahun jalan Kayen-Tambakromo longsor separo. Ruas jalan di Desa Purwokerto, Kayen itu belum bisa diperbaiki. Sebab, anggaran daerah terbatas.
Sebelumnya diberitakan, jalan yang menghubungkan Desa Purwokerto, Kayen dengan Desa Maitan, Tambakromo itu masih dilalui oleh warga.
Kondisi jalan itu diresahkan masyarakat setempat. Sebab membahayakan pengguna jalan. Mereka khawatir longsor semakin melebar.
Kerusakan jalan itu sejak Jumat (16/12/2022) lalu. Saat itu, hujan lebat yang menguyur desa dan membuat jalan longsor ke jurang setinggi sekitar 20 meteran.
Pihak Pemkab sudah meninjau lokasi itu pasca viral. Namun hingga kini, belum ada penanganan. Pemerintah setempat hanya mengkalkulasi. Belum ada tindaklanjut. Terlihat hanya ada beberapa pembatas jalan agar pengguna jalan berhati-hati melewati jalan ini.
Separuh badan jalan tergerus longsor. Tampak beberapa retakan aspal di jalan tersebut. Ini membuat jalan ini tidak bisa dilalui dua kendaraan. Pengendara dari dua arah harus bergantian untuk melewati jalan ini.
Sementara itu dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati belum ada penanganan sementara terkait persoalan itu. Sebab, perlu koordinasi dengan kepala daerah.
Ruas jalan tersebut belum bisa diperbaiki karena keterbatasan anggaran. Pihaknya sudah mengajukan perbaikan melalui instruksi presiden (Inpres) dan PU Provinsi Jateng. Namun, tak membuahkan hasil.
Meski begitu, pihaknya berencana mengusulkan perbaikan di jalur lain. Yakni melalui bantuan keuangan (Bankeu). Itupun untuk 2024 mendatang jika bisa terealisasi.
”Kemarin hasil koordinasi dengan Pak kepala dinas akan diusulkan di Bankeu Provinsi Jateng di 2024. Itu masuk prioritas satu,” terang Plt. Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo dihubungi kemarin.
Terkait penanganan, pihaknya berencana membuat talud beton setinggi 30 meter dibangun di sisi utara untuk menopang badan jalan.
Selain itu, ada pelebaran jalan dengan memangkas bukit sebelah selatan. Sehingga jalan dapat dilalui dua kendaraan dari arah berseberangan. Kalkulasi anggarannya Rp 9 miliar.
”Itu baru rencana (pembuatan talud dan pelebaran jalan, Red). Kami masih menunggu perintah atasan dulu untuk solusi akhirnya seperti apa. Agar dapat menyesuaikan anggaran yang ada. Tapi tindaklanjutnya jadinya seperti apa penanganannya masih nunggu instruksi atasan,” jelasnya.
Dengan adanya kalkulasi angka Rp 9 M itu pihaknya tak bisa menyanggupi. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat tak bisa menopang. (adr/him)
Editor : Ali Mustofa