PATI - Skandal perselingkuhan oknum camat di Kabupaten Pati menggegerkan jagat sosial media sejak Rabu (19/7).
Sebuah akun yang diduga sebagai anak dari selingkuhan oknum camat itu mengunggah tangkapan layar percakapan mesra antara oknum camat dan ibunya yang diduga merupakan seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati itu.
Baca Juga: Ini Dia Isi Chat Oknum Pati Camat di Pati dengan Bawahan yang Dilaporkan Sang Anak ke Bupati
Unggahan itu viral pada Selasa (18/7) malam. Hingga berita ini ditulis, kumpulan foto yang diunggah akun Tiktok bernama "ini tiara" (@fairybengbeng) itu telah ditonton lebih dari ratusan ribu kali dan mendapat ribuan komentar.
Mayoritas warganet merasa iba dengan masalah yang menimpa pemilik akun tersebut.
Tak hanya itu waganet juga mendoakan agar masalahnya cepat selesai sehingga kehidupan rumah tangga ayah dan ibunya kembali harmonis.
Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Pati Ditatar Antikorupsi, Ini Tujuannya!
Pemilik akun tik tok itu mengunggah tangkapan layar (screenshot) percakapan via DM Instagram antara ibunya dengan oknum camat tersebut.
Percakapan itu terlihat mesra, keduanya saling memanggil dengan sapaan "Sayang".
Pemilik akun @fairybengbeng mengaku nekat mengunggah hal ini karena muak dengan tindakan sang ibu.
Selain itu dirinya juga merasa kasihan pada ayahnya yang dikhianati.
Baca Juga: Getol Majukan Wisata dan Budaya, Pj Bupati Pati Raih Radar Kudus Award
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut, dia juga mengaku sudah melaporkan masalah perselingkuhan itu pada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Dirinya berharap masalah yang dialami keluarganya dapat diselesaikan oleh PJ Bupati dan jajarannya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati selaku Pembina ASN, Jumani, mengungkapkan dirinya belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut.
"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," terangnya saat dihubungi melalui pesan WA pada Rabu (19/7).
Baca Juga: Ini Alasan Nelayan Pati Tolak Aturan Penangkapan Ikan Terukur
Lebih lanjut Jumani menambahkan, pihaknya bakal mencoba mendalami kasus ini terlebih dahulu.
Apabila terbukti, pihaknya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan pembinaan pada oknum Camat dan ASN tersebut. (aua/khim)
Editor : Abdul Rokhim