PATI - Sebanyak 26 anak buah kapal (ABK) Juwana sudah pulang ke rumah masing-masing. Masih ada delapan orang yang berada di Kalimantan Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) di sana.
Sebelumnya, kapal Juwana baru-baru ini dibakar di wilayah Kalbar. Pembakaran kapal terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 di wilayah perairan Pulau Datu Kabupaten Mempawah Kaimantan Barat.
Kejadian itu bermula saat gesekan antara kapal Kalbar dengan kapal JTB Juwana.
Hal itu dipicu dari adanya informasi bahwa kapal JTB melakukan operasi penangkapan ikan 12 mil dari perairan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Kalimantan Barat.
Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit menuturkan, total ABK dua kapal itu ada 34 orang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi tiket kapal penumpang sebanyak 26 ABK. Sementara akomodasi ditanggung paguyuban.
"Kementerian hanya menanggung tiket sampai pelabuhan Semarang. Untuk akomodasi dari kami," paparnya.
Tak semua ABK berhasil dipulangkan. Masih ada delapan yang belum bisa pulang. Mereka terpaksa tetap tinggal di Kalbar karena ada pemeriksaan.
"Informasinya, delapan orang ini masih diperiksa Satpol Airud. Kami saat ini masih mengupayakan pemulangan mereka," paparnya.
Rencananya, pada Selasa (4/7) pihaknya bakal berangkat ke Pontianak. Mereka bakal melihat kondisi dari ABK.
"Kami bakal koordinasi dengan Satpol Airud dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di sana. Nanti mau pulang bersama kami atau gimana menunggu hasil koordinasi," tukasnya.
Meski begitu, pihaknya menyayangkan adanya ABK yang belum bisa pulang. Walau dalihnya ada pemeriksaan, seharusnya itu tak berlarut-larut.
"Kasihan para ABK yang belum bisa pulang ini. Kalau memang sedang ada pemeriksaan, seharusnya kan tak berlama-lama. Sudah sepekan lebih ini soalnya," ucapnya.
Pembakaran 2 kapal JTB di wilayah Kabupaten Kubu Raya Kalbar saat ini sudah dilaporkan ke Subdit IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
"Dari Mabes surat perintahnya sudah turun. Kalau pelaku kan kami juga belum tahu. Intinya kami mengupayakan agar aparat penegak hukum (APH) memproses perkara ini," terangnya.
Selain melapor Mabes, pihaknya bakal meminta rekomendasi bupati Pati, kemudian KKP. Hal ini agar ada keseriusan pemerintah agar pelaku pembakaran kapal ini diproses. (adr/khim)
Editor : Abdul Rokhim