Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati M Tulus Budiharjo mengatakan, usulan dua rest area itu berdasarkan pertimbangan Bupati Pati Haryanto. Ini menimbang pentingnya rest area itu.
”Bapak bupati menelfon saya supaya mengusulkan dua exit tol dan dua rest area. Ini untuk kepentingan masyarakat Pati,” katanya.
Menurutnya, dua rest area ini sangat penting. Soalnya, panjang jalan tol Demak-Tuban ini, Pati yang terjauh. Panjang jalan tol di Pati ini 43 km.
Di samping itu, adanya rest area ini bisa memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Pati. Ditambah, bisa mendorong kemajuan produk usaha mikrk kecil dan menengah (UMKM) setempat.
”Jalan tol itu kan rencananya ada delapan rest area. Setidaknya di Pati ini ada dua reat area. Selain bisa untuk lapangan pekerjaan, juga bisa memasukkan prodik UMKM Pati. Jadi ada dampak positifnya pembangunan tol ini,” ucapnya.
”Jadi ini bukan usulan yang mengada-ngada. Di Kudus ini rencananya tak ada exit tol. Di Pati pun jalur lintasan yang dilewati panjang. Jadi harapannya ada dua rest area,” lanjutnya.
Sementara itu, Perwakilan Pramakarsa Proyek Daebong Kim menuturkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan saran dan masukan dari masyarakat terdampak pembangunan. Nantinya usulan akan dipertimbangkan pihaknya.
”Sementara ini kami meminta saran dan masukan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol. Nanti juga akan dimasukkan ke analisis dampak lingkungan (Amdal),” paparnya. (adr/him) Editor : Ali Mustofa