Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kejari Pati Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Sabu-Sabu hingga Miras

Ali Mustofa • Kamis, 14 Juli 2022 | 00:45 WIB
DIHANCURKAN: Kejari Pati dan instansi Pemkab setempat memusnahkan ribuan BB di Kejari setempat kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIHANCURKAN: Kejari Pati dan instansi Pemkab setempat memusnahkan ribuan BB di Kejari setempat kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
PATI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memusnahkan ribuan barang bukti (BB) dan rampasan perkara tindak pidana. Barang yang dimusnahkan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga sudah sah dimusnahkan.

Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air keras, dibakar, dan dipotong dengan alat pemotong. Acara itu digelar di Halaman Kejari Pati pada Selasa (12/7).

BB ini dari berbagai kasus. Meliputi 45 kasus nakotika dan kesehatan, empat perjudian, dua penggelapan, dua pencurian dan lima kasus minuman keras. ”Barang bukti itu salah satunya 4.062 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Jenisnya, Zypraz Alprazolam, Tramadol Hcl, Trihexyphenidyl Tablet. Lalu, 41,51925 gram sabu,” terang Kajari Pati Mahmudi.

Tak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan beberapa handphone, dua senjata api dan 212 miras dari berbagai jenis. Ratusan miras ini terdiri dari berbagai merk. Di antaranya, Whisky, Vodka, anggur merah, Soju, dan Congyang.

Selain itu, ada pula BB helm,peluru, baju, satu kalkulator, satu staples, tiga lembar kertas lamaran, satu bolpoin, satu bendel kertas karbon, satu bendel kertas catatan uang perjudian, satu spidol warna merah, kartu remi, dan kupon kosong. ”Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 62. Puncaknya pada 22 Juli,” tambahnya.

”Kami tidak akan pedulikan, senjata api akan tetap kita hancurkan dan musnahkan,” lanjutnya.

Harapannya dengan pemusnahan BB ini, masyarakat tidak menggunakan obat-obatan terlarang, senjata api, dan melakukan tindak pidana minuman keras.

Acara pemusnahan BB itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia, Humas Pengadilan Negeri (PN) Pati Aris Dwihartoyo dan beberapa instansi terkait. (adr/him)minuman keras Editor : Ali Mustofa
#narkotika jenis sabu #barang bukti #kejari pati #minuman keras #pati #berkekuatan hukum