Pelaku yang diamankan adalah OS, 28, warga Pemalang. Satunya B, 45, warga Palu, Sulawesi berhasil kabur. ”Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 (29/4). Saat itu, korban tengah bersantai di rumah. Kemudian didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi petugas Bansos. Salah satu pelaku berinisial B yang kini masih menjadi DPO,” papar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno pada Minggu (1/5).
Iptu Sukarno mengungkapkan kronologi kejadian pencurian itu. Pada pukul 12.15 (29/4), korban yang bernama Kusni sedang bersantai di rumahnya. Kemudian didatangi oleh kedua pelaku.
Salah satu pelaku berinisial B yang kini masih menjadi DPO bertanya kepada korban, apakah korban sudah disuntik vaksin atau belum.
Setelah itu, pelaku mencoba mengelabui korban dengan mengatakan korban mendapat Bansos Covid-19 sebesar Rp 300 ribu sebanyak tiga kali pencairan. Syaratnya korban difoto tanpa memakai perhiasan.
Korban mulanya tak menaruh curiga dan menuruti permintaan pelaku dengan melepas semua perhiasan yang berada di tubuhnya.
Setelah korban melepas perhiasan, para pelaku pun melancarkan aksinya. ”Pelaku OS mengajak korban untuk foto di dapur.
Kemudian B mengambil perhiasan di kamar korban,” kata Sukarno. Setelah para pelaku berhasil melancarkan aksinya, keduanya bergegas pergi meninggalkan rumah Kusni. Melihat gelagat itu, korban curiga kepada mereka (pelaku). Kemudian, korban mengecek perhiasannya di kamarnya. Akan tetapi, perhiasan itu ternyata sudah raib. ”Kemudian korban lari mengejar kedua pelaku yang ada di depan rumah dengan posisi kedua pelaku sudah berada di atas sepeda motor honda scoopy bernomor polisi K-5658-MU. Korban lari sambil meneriaki mereka maling,” imbuhnya.
Lalu, korban menarik jaket kedua pelaku dan berhasil menarik jaket OS hingga lepas. Pelaku kemudian kabur. Namun, seorang diantaranya berhasil dikejar dan diamankan warga. ”Kemudian pelaku diamankan oleh petugas dari Polsek Pucakwangi yang sedang melaksanakan patroli. Polisi membawa OS beserta beberapa barang bukti (BB),” kata Sukarno.
Pihaknya juga berhasil mengamankan BB terdiri dari enam lembar kuitansi pembelian emas, satu jaket warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol K-5658-MU warna hitam Nokia. Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.900.000. (adr/ali) Editor : Ali Mustofa