Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pati menelusuri Pasar Puri Baru setempat pada pukul 10.00 kemarin (21/4). Pihaknya melakukan pengecekan barang untuk memantau dagangan yang kedaluwarsa dan tak berlabel.
”Kami melakukan uji petik di pasar tradisional hingga toko modern di Pati. Saat di Pasar Puri Pati, hasil pengecekan didapati dagangan yang tak berkode/label dan beberapa makanan mendekati masa kedaluwarsa,” kata Kepala Disperindag Pati Hadi Santosa.
Dia menambahkan, walaupun tak berlabel, tapi kondisi makanannya terbilang bagus. Artinya, warnanya normal tak mencolok, bentuknya masih bagus tak ada jamur.
”Jadi makanan tak berlabel itu masih layak dikonsumsi. Kami juga mengingatkan kepada pedagang itu, untuk selalu mengecek dagangannya. Setidaknya diberi label kadaluarsa. Ini agar para pembeli merasa aman,” tambahnya.
”Ini bulan depan (Mei) sudah kedaluwarsa lho Pak. Harus hati-hati. Jangan sampai nanti pembeli dirugikan. Harus diganti ini kacangnya,” ujar Hadi kepada salah satu pedagang di Pasar Puri Pati.
”Iya pak. Nanti, saya akan mengecek barang dagangan saya. Jika mendekati masa kadaluarsa, akan segera saya ganti. Tak dijualkan kepada pembeli,” jawab pedagang itu, Suratno.
Adanya sidak pasar ini, kata Hadi, untuk memastikan bahan makanan yang dijual pedagang menjelang lebaran ini aman (tak kadaluarsa dan tidak berbahan kimia yang berbahaya). ”Kami juga mengecek di Swalayan ADA, Luwes, Surya Baru, Indomaret, dan Alfamart. Kalau toko modern barangnya baru semua. Kalau ada barang yang mendekati e.d saya minta untuk segera ditarik,” pungkasnya.
Di samping itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pekan ini juga melakukan pengecekan di Pasar Puri Baru Pati. Ini untuk mengecek kadungan makanan di pasar tersebut.
”Hasil pemeriksaan BPOM belum keluar. Kami saat ini masih menunggu hasilnya,” imbuhnya. (adr/him) Editor : Ali Mustofa