Acara operasi tersebut berlangsung dari 9 Februari sampai 28 Februari 2022. Pada Selasa (8/3) pihak Polres Pati mengadakan giat berakhirnya operasi bersinar candi 2022 di Mapolres setempat.
Wakapolres Pati, Kompol Adi Nugroho mengatakan, urutan Kabupaten Pati dalam operasi bersinar candi 2022 nomor satu se-Jateng. Ini dikarenakan pihaknya, meraih 16 kasus pengungkapan.
”Alhamdulilah seluruh Polres di Polda Jateng, Pati tertinggi. Target kami menangkap empat TO. Akan tetapi, kami berhasil mengamankan 20 orang,” paparnya.
Dia menambahkan, 20 orang tersebut merupakan target operasi (TO). Penangkapan itu mayoritas dilakukan di Kecamatan Juwana. Mereka ditangkap di hampir seluruh kecamatan. ”Karena berbatasan dengan laut jadi sebagain besar di Juwana. Jadi tertinggi di sana,” imbuhnya.
Para pengedar ini kebanyakan dari Kabupaten Pati. Meskipun ada beberapa dari luar Kabupaten Pati. Ada pemain lama dan ada pemain baru.
Sedangkan total barang bukti (BB) yang diamankan yakni, sabu seberat 17,8 gram dan beberapa handphone dalam operasi ini.
Para pengedar ini pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diancam dengan pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ”Minimal pidana empat tahun penjara. Maksimal 20 tahun. Kemudian denda minimal Rp 800 juta hingga 10 miliar,” pungkasnya. (him) Editor : Ali Mustofa