Penutupan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian (Satlantas) Polres Pati dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Mereka mengambil langkah ini sebagai upaya mengantisipasi persebaran Covid-19. Mengingat, Pati saat ini berada dalam zona merah atau mempunyai risiko tinggi terhadap penularan virus corona.
Polres Pati dan Dishub Pati menggunakan Water Barrier dan plang barikade untuk menutup delapan ruas jalan tersebut.
"Penutupan menggunakan Water Barrier dan plang barikade dari Satlantas Polres Pati dan Dishub Pati. Penutupan beberapa ruas jalan itu bertujuan membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pati," jelas Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno.
Adapun delapan jalan yang ditutup yakni Jalan Panglima Sudirman mulai dari perempatan CPM sampai pertigaan tugu tani, Jalan Kolonel Sunandar mulai tugu tani sampai perempatan GOR Pesantenan Puri, Jalan Agil Kusumadya tepatnya di pertigaan tugu garuda sampai pertigaan lapas.
Selain itu, penutupan juga menyasar di Jalan Rogowongso tepat perempatan lampu TL sampai pertigaan Kencana, Jalan Dr Sutomo, Jalan KH. Wahid Hasim, Jalan Tondonegoro, dan Jalan Penjawi.
Kebijakan penutupan beberapa ruas jalan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 19 - 28 Juni 2021, pada pukul 20.00 - 04.00.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Pati mengalami peningkatan beberapa pekan ini. Data dari Dinas Kesehatan Pati menunjukkan ada sekitar 2.000 warga Bumi Mina Tani sedang menjalani karantina di rumah secara mandiri. Selain itu ada ratusan warga yang tengah dirawat di berbagai rumah sakit. Editor : Ali Mustofa