RADAR KUDUS - Penjualan motor listrik di Indonesia tengah mengalami kelesuan. Stok motor listrik di tingkat produsen kini menumpuk hingga ribuan unit akibat minimnya permintaan dari masyarakat.
Penyebab utama dari kondisi ini adalah kebiasaan konsumen yang menunggu kepastian dari pemerintah terkait keberlanjutan subsidi kendaraan listrik.
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi, menyebut bahwa masyarakat saat ini melakukan "stop buying" atau menghentikan pembelian, berharap pemerintah kembali memberikan insentif.
"Banyak masyarakat yang berhenti membeli motor listrik karena menunggu kejelasan dari pemerintah soal subsidi," ujar Budi saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan bahwa daya beli masyarakat yang sedang melemah juga menjadi faktor lain yang menyebabkan lesunya permintaan motor listrik.
Subsidi: Masih Ada, Tapi Kapan Cairnya?
Pemerintah dan AISMOLI sebenarnya sudah menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan subsidi motor listrik.
Namun, belum ada keputusan final karena perlu ada revisi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, memastikan bahwa subsidi senilai Rp 7 juta per unit masih akan berlanjut.
Namun, mekanisme pemberian dan kuota subsidi baru akan ditetapkan setelah ada peraturan dari Menteri Keuangan (PMK).
"Kami masih menggunakan skema Rp 7 juta untuk motor listrik roda dua. Jika ada aturan baru dari PMK, maka akan tetap mengacu pada Perpres," jelas Rudy.
Ketidakpastian ini membuat pasar kendaraan listrik lesu.
Padahal, berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), sepanjang tahun 2024 penjualan motor listrik di Indonesia mencapai lebih dari 62 ribu unit, meningkat lebih dari 50% dibandingkan 2023.
Namun, mayoritas penjualan tersebut terjadi berkat adanya subsidi. "Hampir 90 persen pembelian motor listrik di tahun 2024 terjadi karena subsidi.
Saat ada subsidi, harga motor listrik yang awalnya Rp 14-15 juta bisa turun hingga sekitar Rp 7 juta," ungkap Budi.
Dari Subsidi ke PPN DTP: Solusi atau Penghalang Baru?
Menariknya, skema insentif motor listrik ke depannya kemungkinan tidak lagi berbentuk subsidi langsung, melainkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Menurut Budi, mekanisme ini dinilai cukup efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong industri motor listrik di dalam negeri.
"Selama ini subsidi langsung cukup berhasil, tapi PPN DTP juga bisa menjadi opsi yang tak kalah menarik," tambahnya.
Sayangnya, hingga saat ini kepastian skema insentif baru belum juga diumumkan. Hal ini membuat masyarakat dan pelaku industri motor listrik dalam kondisi menunggu.
Sementara itu, produsen motor listrik harus menahan stok yang menumpuk tanpa kepastian kapan bisa terjual.
Harapan Cepat Terealisasi
AISMOLI berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar industri motor listrik bisa kembali bergerak.
Budi menekankan pentingnya kepastian subsidi atau insentif lainnya agar produsen tidak mengalami kerugian besar akibat stok yang tidak terserap pasar.
"Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian, apa pun bentuknya, agar industri ini bisa terus tumbuh dan masyarakat semakin tertarik beralih ke kendaraan listrik," pungkasnya.
Saat ini, semua mata tertuju pada keputusan pemerintah. Apakah subsidi akan kembali berlanjut? Atau masyarakat harus beradaptasi dengan skema insentif baru?
Yang jelas, tanpa adanya kebijakan yang cepat dan jelas, industri motor listrik bisa terus mengalami perlambatan, dan stok yang menumpuk di gudang akan semakin bertambah.(*)
Editor : Mahendra Aditya