Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tak Terima Putusan Komdis, PSIR Rembang Ajukan Surat ke PSSI Pusat

Ali Mustofa • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:11 WIB

BERJUANG: Pemain PSIR Rembang saat berada di Stadion Krida Rembang beberapa waktu lalu.
BERJUANG: Pemain PSIR Rembang saat berada di Stadion Krida Rembang beberapa waktu lalu.

REMBANG – Manajemen tim sepak bola PSIR Rembang melayangkan surat kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pada Sabtu (14/2).

Surat tersebut dikirim secara langsung sebagai respons atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah yang baru-baru ini dijatuhkan kepada klub tersebut.

Manajer PSIR Rembang, Rasno, mengungkapkan bahwa surat tersebut telah dikirim pada 14 Februari 2026.

Baca Juga: Di Balik Diskualifikasi PSIR: Sepak Bola dan Politik Emosi

Isi surat memuat laporan sekaligus permohonan agar Ketua Umum PSSI memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi PSIR.

Menurut Rasno, pihaknya mempertanyakan kesesuaian pembentukan Komisi Disiplin dengan statuta PSSI, khususnya terkait aspek independensi serta mekanisme konstitusional pembentukan badan yudisial PSSI Jawa Tengah.

Ia menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan cacat secara administratif terhadap keputusan yang dihasilkan.

Ia berharap Ketua Umum PSSI dapat meninjau kembali putusan Komdis PSSI Jawa Tengah sekaligus mengevaluasi penerapan sanksi tersebut.

Rasno menegaskan, langkah yang ditempuh bukan untuk menghindari tanggung jawab organisasi, melainkan demi menjaga kehormatan dan integritas statuta PSSI.

Hal senada disampaikan Ketua Umum PSIR Rembang, Nur Hasan.

Ia menyebut langkah yang dilakukan bersama manajemen merupakan bagian dari upaya memperjuangkan marwah organisasi sepak bola, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: PSIR Rembang Didiskualifikasi dan Denda Rp 45 Juta

Nur Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen, official, dan para pemain yang telah berjuang hingga saat ini.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses yang berjalan dengan tetap menghormati seluruh pecinta sepak bola di Kabupaten Rembang.

Sebelumnya, PSIR Rembang,yang dikenal dengan julukan Laskar Dampo Awang,dijatuhkan sanksi berupa diskualifikasi dan denda sebesar Rp45 juta.

Sanksi tersebut diberikan setelah terjadi kericuhan massa usai pertandingan semifinal leg kedua Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026 antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang.

Selain itu, PSIR juga dijatuhi hukuman menjalani enam pertandingan kandang tanpa penonton pada musim Liga 4 berikutnya. (noe)

Editor : Ali Mustofa
#psir rembang #komisi disiplin #pertandingan #pssi #Diskualifikasi #komdis