RADAR KUDUS - Isu penunggakan gaji pemain kembali mencuat ke permukaan, mencoreng wajah kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Liga 1.
Meski sudah berulang kali menjadi sorotan, kenyataan pahit ini belum juga menemui titik terang.
Kali ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi angkat suara dan mengungkap penyebab utama di balik kisruhnya pembayaran hak pemain.
Sejumlah nama pesepakbola dari klub-klub seperti PSIS Semarang hingga mantan pemain Semen Padang kembali membongkar praktik keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya gaji mereka.
Lebih dari sekadar curhat di media sosial, permasalahan ini juga sudah menjalar ke ranah internasional.
FIFA bahkan sudah menjatuhkan sanksi kepada beberapa klub Liga 1, seperti PSM Makassar, Persik Kediri, dan PSIS Semarang, dalam bentuk larangan melakukan aktivitas transfer sebagai bentuk teguran keras.
PT LIB Ungkap Akar Masalah: Sponsor Mandek, Tiket Tak Laku
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mengakui bahwa kondisi finansial klub-klub Liga 1 memang tidak sehat.
Meski tidak melanggar aturan salary cap alias batas pengeluaran gaji yang ditetapkan sebesar Rp 50 miliar per musim, banyak klub tetap kesulitan mengatur arus kas.
Salah satu penyebab utamanya adalah penurunan pendapatan dari sponsor dan minimnya pemasukan dari penjualan tiket.
"Beberapa sponsor yang sudah menandatangani kontrak ternyata menarik diri atau menunda kewajiban mereka. Ini jelas berdampak besar terhadap kondisi keuangan klub," ungkap Ferry dalam keterangan pers.
Hal ini diperparah oleh rendahnya angka penjualan tiket pertandingan.
Dalam situasi di mana antusiasme penonton di stadion belum sepenuhnya pulih, terutama pascapandemi dan berbagai dinamika kompetisi, klub harus berjibaku menutupi biaya operasional harian dengan pendapatan yang tidak sebanding.
Aturan Baru Siap Diterapkan: Hanya Boleh Belanja Sesuai Pemasukan
Menjawab kegelisahan publik dan keresahan pemain, PT LIB tengah merancang regulasi anyar guna memperketat kontrol keuangan klub. Rencana besar ini akan mulai diterapkan musim depan.
Prinsip utamanya sederhana: klub hanya boleh mengeluarkan dana sebesar yang mereka hasilkan.
Dengan kata lain, jika pendapatan klub hanya Rp 30 miliar, maka pengeluaran tidak boleh melampaui angka tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa kasus tunggakan gaji tidak lagi terulang. Karena itu, kami akan mengaitkan langsung antara pendapatan dan pengeluaran klub," jelas Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menyebut bahwa kontribusi klub kepada PT LIB juga akan ditingkatkan sebagai bagian dari tanggung jawab finansial yang lebih besar.
Ini merupakan upaya jangka panjang untuk mendorong profesionalisme dan stabilitas keuangan di level klub.
Pemain Jadi Korban Sistem yang Goyah
Di balik pernyataan resmi dan rancangan kebijakan, nasib pemain tetap menjadi perhatian utama. Keterlambatan gaji bukan hanya soal angka, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup para atlet yang menggantungkan hidupnya pada sepak bola.
Beberapa di antara mereka bahkan harus putus kontrak lebih awal, seperti yang dialami Evandro Brandao, eks pemain PSIS Semarang, yang mengungkap belum menerima bayaran sebelum hengkang.
Sementara klub dan operator masih tarik ulur soal perbaikan sistem, para pemain terus menanggung risiko ketidakpastian ekonomi.
Kondisi ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas kompetisi secara keseluruhan.
Bagaimana mungkin talenta sepak bola Indonesia bisa berkembang maksimal jika kesejahteraan dasarnya saja tidak terjamin?
Transformasi Finansial Liga 1: Mampukah Jadi Kenyataan?
Langkah-langkah korektif yang disiapkan PT LIB layak diapresiasi, namun publik juga berhak mempertanyakan efektivitasnya.
Apakah aturan baru cukup untuk menekan pelanggaran dan menjamin hak pemain dipenuhi tepat waktu? Bagaimana mekanisme pengawasan dan sanksi bagi klub yang masih membandel?
Tantangan terbesar sepak bola Indonesia bukan hanya soal prestasi di lapangan, tapi juga transparansi dan manajemen keuangan di balik layar.
Tanpa reformasi serius dan komitmen dari seluruh elemen—klub, operator, sponsor, dan federasi—masalah klasik seperti tunggakan gaji akan terus menghantui. (*)
Editor : Mahendra Aditya