PATI - PSSI seharusnya bersikap adil terhadap peristiwa tak mengenakkan yang dialami official Persipa Pati saat bertandang ke markas Persijap Jepara (18/9) lalu.
Sejumlah official Persipa Pati mengalami kekerasan dari oknum suporter tuan rumah Persijap Jepara. Hal itu diungkapkan Pengamat sepakbola nasional, Tris Irawan.
Diberitakan sebelumnya sejumlah official Persipa Pati mengalami kekerasan di tribun VIP Stadion Gelora Bumi Kartini saat merayakan gol, video aksi kekerasan ini juga sudah viral di sosial media.
Sebelumnya sejumlah official Persipa juga dirampas kausnya dan dipukuli oknum suporter saat sedang ngopi di depan hotel tempat tim Persipa menginap.
"Ini tergolong pelanggaran dalam tanggung jawab pelaksana pertandingan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI 2018. Dalam konteks peristiwa di Jepara, hal ini terkait dengan Pasal 68 Kode Disiplin PSSI. Karena konteksnya terjadi pemukulan. Ada saksi dan bukti videonya juga," kata pria yang juga dikenal sebagai presenter olahraga kawakan ini.
Dalam Pasal 68 huruf a disebutkan bahwa badan yang menyelenggarakan pertandingan bertanggungjawab dan wajib memperhitungkan dan mengantisipasi tingkat bahaya yang akan terjadi.
Setiap hal yang memiliki risiko tinggi dan mengakibatkan gangguan kenyamanan bagi tim, perangkat pertandingan, penonton, serta kelancaran pertandingan di dalam atau di luar stadion, baik sebelum, saat, dan setelah pertandingan harus dilaporkan pada PSSI.
"Bisa disimpulkan bahwa panitia pertandingan tidak mengantisipasi secara cermat dan seksama sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi," kata Tris.
Selanjutnya, pada pasal 68 huruf c, Komite Disiplin PSSI menulis bahwa penyelenggara pertandingan harus memastikan kemanan dan kenyamanan perangkat pertandingan, pemain, dan ofisial yang terlibat (secara khusus tim tamu) selama mereka berada di tempat pertandingan.
"Karena peristiwa itu dalam koridor pertandingan, maka pasal 68 huruf c itu adalah pasal yang sangat jelas dilanggar panitia pertandingan," ucap Tris.
Karena itu, menurutnya manajemen Persipa Pati berhak melakukan protes atas dasar hukum yang telah tertulis itu.
"Penegakan aturan disiplin dalam hal ini konteksnya bukan hanya untuk Persipa. Melainkan juga untuk kepentingan sepakbola nasional. Apalagi sekarang ini kita sedang bertransformasi setelah peristiwa Kanjuruhan. Penertiban untuk aparat pertandingan, manajemen pertandingan, penonton, dll, harus lebih ketat," jelasnya.
Menurut Tris, sebagai lembaga yang berwenang, PSSI harus bisa memberikan keputusan yang adil dan objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Ada saksi, kalau tidak salah sudah diviralkan juga videonya. Mestinya itu cukup sebagai bahan mengambil keputusan. Apakah tercatat dalam match com, saya tidak tahu. Tapi yang jelas ada regulasi yang mengatur bahwa apa yang terjadi di Jepara merupakan pelanggaran terhadap tim tamu oleh tuan rumah, terutama panitia pertandingan," paparnya.
Untuk diketahui, dalam Hasil Sidang Komdis PSSI 27-28 September 2023 yang telah dirilis, tidak ada pembahasan atau keputusan terkait peristiwa yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 Persijap Jepara melawan Persipa Pati. (aua/him)
Editor : Ali Mustofa