Dugaan Suap dalam Audit Keuangan Klaten, Kepala BPK Jawa Tengah Diamankan KPK

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:58 WIB
KPK
KPK

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyasar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pimpinan BPK perwakilan Jawa Tengah tersebut menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi antirasuah itu.

“Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK, red.) Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

“Jadi, pihak-pihak dari ASN (aparatur sipil negara, red.) BPK ada dua orang,” katanya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang. Sebanyak 19 orang ditangkap di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Budi menjelaskan, orang yang ditangkap di Jakarta merupakan pihak dari BPK.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Pada Kamis malam, penyidik KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose.

Tahapan ini dilakukan untuk membahas hasil pemeriksaan awal sekaligus menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.

“Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan ke-23 sepanjang 2026 dengan mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh Hamenang dalam sejumlah urusan pemerintahan daerah.

KPK mendalami dugaan transaksi yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan BPK yang dikaitkan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman KPK untuk mengetahui apakah terdapat transaksi yang bertujuan memengaruhi proses audit atau pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Meski demikian, konstruksi perkara dan peran setiap pihak masih harus dipastikan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pelaksanaan OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang akan ditelusuri untuk mengungkap dugaan aliran dana serta kaitannya dengan pihak-pihak yang diamankan.

KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Hasil proses tersebut menjadi dasar bagi lembaga antirasuah dalam menetapkan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan karena dugaan tindak pidana yang diselidiki menyangkut penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus dugaan transaksi dengan pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan.

Penanganan kasus tersebut masih berada dalam proses KPK. Dugaan terhadap pihak-pihak yang diamankan perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang nantinya ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan.

Editor : Ali Mustofa
bupati klaten penerimaan suap bpk jateng ott kpk