JAKARTA – Pengguna MRT Jakarta yang membayar perjalanan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) perlu memperhatikan perubahan sistem pembayaran mulai Senin, 12 Oktober 2026. PT MRT Jakarta (Perseroda) kini mengarahkan pengguna enam jenis kartu uang elektronik untuk melakukan tap pada mesin pembaca kartu atau reader JakLingKo yang tersedia di gerbang stasiun.
Kebijakan ini berlaku bagi pemegang Mandiri e-money, TapCash BNI, BRIZZI BRI, Flazz BCA, JakCard Bank Jakarta, dan Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter. Dengan penerapan sistem tersebut, pembayaran kartu uang elektronik yang sebelumnya menggunakan reader terpisah kini dipusatkan melalui reader JakLingKo.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan JournalArta, sebanyak 186 reader JakLingKo telah disediakan di 13 stasiun MRT Jakarta. Fasilitas tersebut dilengkapi 60 Balance Check Terminal (BCT) yang dapat digunakan penumpang untuk memeriksa saldo kartu.
Baca Juga: 6 Kartu Uang Elektronik Bisa Dipakai di Reader JakLingKo MRT, Simak Cara Tap yang Benar
Perubahan sistem pembayaran ini perlu diperhatikan sejak penumpang memasuki stasiun. Pengguna kartu uang elektronik harus mencari reader dengan tanda JakLingKo di gerbang masuk, bukan menggunakan mesin lama yang diperuntukkan bagi metode pembayaran berbeda.
Cara penggunaannya cukup sederhana. Penumpang terlebih dahulu memastikan saldo kartu mencukupi, kemudian menempelkan kartu pada reader JakLingKo hingga transaksi terbaca dan gerbang terbuka. Setelah tiba di stasiun tujuan, kartu yang sama harus kembali ditempelkan pada reader JakLingKo di gerbang keluar.
Proses tap masuk dan tap keluar perlu dilakukan dengan benar. Jika penumpang lupa melakukan tap saat keluar, penghitungan tarif dapat mengikuti ketentuan tarif maksimal dan manfaat tarif integrasi bisa tidak berlaku.
Perubahan ini juga berkaitan dengan skema tarif terintegrasi antarmoda transportasi di Jakarta. Pengguna yang melanjutkan perjalanan menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta BRT dalam rentang waktu tiga jam dapat memperoleh tarif integrasi maksimal Rp10.000 apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Aturan Baru Tap Kartu MRT Jakarta Berlaku 12 Oktober, Penumpang Antre di Lebak Bulus
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, penumpang perlu memastikan fitur tarif integrasi telah diaktifkan melalui aplikasi JakLingKo serta menggunakan kartu yang sama selama perjalanan. Besaran tarif yang dibayarkan tetap mengikuti ketentuan integrasi dan rangkaian perjalanan yang ditempuh.
Adapun 13 stasiun MRT Jakarta yang menyediakan reader JakLingKo meliputi Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M BCA, ASEAN, Senayan, Istora Mandiri, Bendungan Hilir, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.
Sementara itu, penumpang yang menggunakan tiket Single Trip MRT maupun pembayaran nirsentuh melalui Visa dan Mastercard tetap menggunakan reader khusus sesuai metode pembayaran masing-masing. Kedua metode tersebut tidak dialihkan ke sistem reader JakLingKo.
Pada hari pertama penerapan kebijakan, antrean penumpang dilaporkan terjadi di Stasiun MRT Lebak Bulus BSI. Sejumlah pengguna mengaku perlu menunggu sebelum memasuki area MRT, sementara petugas memberikan arahan mengenai perubahan penggunaan mesin tap.
PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan selama proses penyesuaian. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar perjalanan penumpang tetap aman, nyaman, dan lancar.
Karena itu, pengguna MRT Jakarta yang mengandalkan kartu uang elektronik disarankan mengenali reader JakLingKo sebelum melakukan tap. Memastikan saldo cukup, menggunakan reader yang tepat, serta tidak melewatkan tap saat keluar menjadi langkah penting agar perjalanan berjalan lancar dan penghitungan tarif sesuai ketentuan.
Editor : Mahendra Aditya