Rumah Perwira TNI AD Diduga Jadi Markas Judol, Mabesad Turun Tangan

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 10:56 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keterangan kepada awak media. (TNI AD)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keterangan kepada awak media. (TNI AD)

RADAR KUDUS - Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan sebuah rumah milik perwira TNI AD di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas judi online (judol).

Dugaan itu menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar di media sosial dan memperlihatkan kondisi di dalam rumah yang disebut berada di lingkungan Kompleks KPAD, Jalan Sederhana, Cijantung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Dony Pramono membenarkan bahwa informasi tersebut telah menjadi perhatian jajaran TNI AD.

Saat dikonfirmasi pada Rabu malam (7/10), ia menyatakan proses penelusuran masih berlangsung.

“Semua masih dalam penyelidikan,” kata Dony.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga memberikan tanggapan mengenai dugaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa laporan yang terbukti memiliki dasar akan ditindaklanjuti secara tegas.

Pernyataan itu disampaikan Maruli ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana.

Menurutnya, jajaran TNI AD akan merespons dengan cepat apabila terdapat laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat lah,” tegas Maruli.

Sebelumnya, akun media sosial Badan Perwakilan Netizen 2 mengunggah sebuah video yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan rumah milik seorang perwira TNI AD.

Lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut berada di Kompleks KPAD, Jalan Sederhana, Cijantung, Jakarta Timur.

Dalam video itu, seseorang terlihat merekam bagian dalam rumah dan mempertanyakan aktivitas sejumlah orang yang berada di lokasi.

Dalam rekaman tersebut juga terlihat beberapa perangkat komputer, termasuk monitor dan PC, yang disebut digunakan oleh sejumlah orang.

Orang yang merekam video kemudian menduga peralatan tersebut berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Wah ini ada yang nggak beres nih, pantesan pagarnya tinggi. Ini kayak judi online ini. Jangan ada yang keluar rumah,” ujar seseorang dalam video tersebut.

Orang yang sama juga meminta agar tidak ada orang dari dalam rumah yang meninggalkan lokasi karena petugas disebut sedang dipanggil.

Dalam keterangan unggahan, video tersebut disebut direkam pada 4 Oktober.

Perekam mengaku telah merasa curiga terhadap aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut meskipun lokasinya berada di dalam kompleks yang dihuni lingkungan TNI.

Namun, dugaan tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Belum ada kesimpulan resmi mengenai apakah rumah tersebut benar digunakan sebagai markas judi online atau terdapat pelanggaran lain.

Jajaran TNI AD masih melakukan penelusuran untuk memastikan fakta sebenarnya di balik informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Editor : Ali Mustofa
Mabesad Cijantung Jakarta Timur Perwira TNI AD tni ad judi online