Mau Dapat PKH dan BPNT 2027? Siapkan NIK dan Nomor Meter PLN untuk Registrasi

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Ilustrasi meteran Listrik (Image by Pixabay)
Ilustrasi meteran Listrik (Image by Pixabay)

RADAR KUDUS - Pemerintah menyiapkan mekanisme registrasi digital bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos) pada 2027. Warga yang ingin mengakses Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) perlu memperhatikan proses pendaftaran melalui platform Perlinsos Digital.

Dalam proses registrasi tersebut, masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP dan nomor meter listrik PLN. Pendaftar juga harus mengikuti tahapan verifikasi wajah sesuai petunjuk pada sistem.

Registrasi dapat dilakukan secara mandiri melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Bagi warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, bantuan juga disiapkan melalui pendamping PKH, pengurus RT/RW, serta pihak yang dilibatkan sebagai Kawan Perlinsos.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendataan dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa menyelesaikan registrasi tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima PKH atau BPNT.

Penentuan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi, pemadanan data, serta pemenuhan kriteria yang berlaku untuk masing-masing program bantuan.

Registrasi Bansos 2027 melalui Perlinsos Digital

Pemerintah memperkuat Perlinsos Digital sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan sosial. Mekanisme tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah melibatkan berbagai unsur untuk memperluas jangkauan registrasi.

Kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat pemerintahan, TNI-Polri, hingga masyarakat didorong membantu warga mengakses sistem Perlinsos Digital.

Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta orang terdaftar dalam sistem tersebut hingga Desember 2026. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, jumlah pendaftar saat itu telah mencapai sekitar 5,5 juta orang.

Perluasan registrasi diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki pendataan sebagai salah satu fondasi penyaluran bansos pada 2027.

Pemerintah juga meluncurkan gerakan #PeduliTetangga. Melalui program ini, pendamping PKH, pengurus RT/RW, pemerintah daerah, dan masyarakat diajak membantu warga yang kesulitan melakukan registrasi.

Dokumen dan Data yang Perlu Disiapkan

Bagi masyarakat yang hendak melakukan registrasi, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan agar prosesnya berjalan lebih lancar.

Pertama, NIK pada KTP. Nomor ini digunakan sebagai identitas kependudukan dalam proses pendataan.

Kedua, nomor meter PLN sesuai ketentuan yang diminta sistem. Pendaftar perlu memastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai petunjuk pada laman registrasi.

Ketiga, verifikasi wajah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan identitas pendaftar.

Setelah data tersedia, masyarakat dapat mengikuti petunjuk pada situs resmi Perlinsos Digital. Pastikan seluruh informasi dimasukkan dengan benar dan jangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

Jika mengalami kendala, warga dapat meminta pendampingan kepada Agen Perlinsos, pendamping PKH, pengurus RT/RW, atau Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar.

Sudah Registrasi Belum Tentu Mendapat PKH dan BPNT

Hal penting yang harus dipahami masyarakat adalah registrasi hanya merupakan tahap awal dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.

Pendaftar yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan belum tentu langsung mendapatkan PKH maupun BPNT. Pemerintah tetap melakukan pemeriksaan dan pemadanan data sebelum menetapkan penerima berdasarkan kriteria program yang berlaku.

Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya menganggap registrasi sebagai jaminan pencairan bantuan. Status penerima tetap mengikuti hasil verifikasi dan keputusan sesuai mekanisme resmi pemerintah.

Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan pelaksanaan program. Ketentuan teknis dapat mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk penyaluran bansos 2027.

Untuk menghindari penipuan, lakukan registrasi melalui situs resmi perlinsos.kemensos.go.id. Jangan mudah percaya pada tautan yang beredar melalui pesan berantai dan meminta data pribadi tanpa kejelasan.

Pada akhirnya, menyiapkan NIK, nomor meter PLN, dan mengikuti verifikasi wajah merupakan bagian dari persiapan registrasi yang perlu diperhatikan. Namun, keputusan mengenai siapa yang berhak menerima PKH dan BPNT tetap ditentukan melalui proses verifikasi serta ketentuan resmi pemerintah.

Editor : Mahendra Aditya
registrasi Perlinsos Digital BPNT 2027 cara daftar PKH 2027 syarat daftar bansos bansos