13,3 Juta Pekerja Jadi Sasaran BSU 2026, Total Bantuan Rp900.000 Cair Sekaligus

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Ilustrasi guru madrasah mendapat insentif uang tambahan
Ilustrasi guru madrasah mendapat insentif uang tambahan

RADAR KUDUS - Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Setiap pekerja yang memenuhi ketentuan akan mendapatkan bantuan dengan total Rp900.000 yang direncanakan cair sekaligus.

Skema tersebut terdiri dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Namun, pencairannya tidak dilakukan tiga kali, melainkan satu kali untuk mencakup alokasi bantuan selama tiga bulan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Sudah Bisa Cek NIK di bsu.kemnaker.go.id?

Airlangga menjelaskan pemerintah kembali memberikan BSU sebagai bagian dari paket bantuan dan stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026.

“Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, pekerja penerima BSU akan memperoleh Rp900.000 sekaligus untuk periode tiga bulan. Nominal Rp900.000 tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, bukan bantuan Rp900.000 setiap bulan.

Program ini ditargetkan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan BSU 2026 mencapai hampir Rp12 triliun.

Meski nominal bantuan dan jumlah sasaran penerima telah diumumkan, sejumlah detail pelaksanaan masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah.

Salah satunya terkait kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2026. Pemerintah juga belum menyampaikan tanggal pasti pencairan bantuan.

Informasi yang telah disampaikan baru menyebut BSU akan diberikan pada kuartal IV 2026. Karena itu, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan serta mekanisme penyaluran.

Pekerja juga sebaiknya tidak menyamakan ketentuan BSU 2026 dengan program pada tahun sebelumnya. Persyaratan penerima, mekanisme verifikasi, maupun metode penyaluran dapat mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah untuk program 2026.

Bagi pekerja yang menunggu bantuan tersebut, informasi mengenai total Rp900.000 perlu dipahami secara tepat. Bantuan tersebut merupakan akumulasi tiga bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: BSU Kemnaker 2026 Rp900 Ribu Sekali Cair, 13,3 Juta Pekerja Jadi Sasaran

Jika seluruh alokasi diterima, maka perhitungannya adalah:

Rp300.000 x 3 bulan = Rp900.000.

Pencairan direncanakan dilakukan satu kali, sehingga penerima tidak harus menunggu tiga kali pembayaran terpisah untuk mendapatkan total bantuan tersebut.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program perlindungan masyarakat lainnya pada kuartal IV 2026. Salah satunya bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram yang ditujukan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BSU Kemnaker 2026 Rp900.000 Segera Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rinciannya

Untuk BSU, sasaran program mencapai sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900.000 untuk periode tiga bulan.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima nantinya perlu mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah. Informasi mengenai cara pengecekan status penerima akan mengikuti pembaruan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Karena itu, pekerja disarankan tidak terburu-buru mempercayai informasi mengenai pendaftaran atau pencairan BSU yang berasal dari tautan tidak resmi. Pastikan informasi mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme pencairan berasal dari kanal pemerintah.

Dengan skema yang telah disampaikan, fakta utama BSU 2026 saat ini adalah sekitar 13,3 juta pekerja menjadi sasaran dengan total bantuan Rp900.000 yang direncanakan cair sekaligus untuk alokasi tiga bulan. Sementara jadwal pencairan dan ketentuan penerima masih menunggu pengumuman resmi berikutnya.

Editor : Mahendra Aditya
BSU Rp900 ribu bantuan subsidi upah 2026 BSU 2026 subsidi upah BSU Kemnaker