RADAR KUDUS - Komisi III DPR RI telah menyepakati Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Kamis (1/10/2026), sebelum kemudian mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit yang dimulai setelah dirinya dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Mengutip ANTARA, Sigit merupakan Kapolri ke-25 dan mulai menjalankan tugas tersebut sejak tanggal tersebut.
Selama memimpin Polri, Sigit menjalankan sejumlah agenda pembenahan dan pengembangan organisasi.
Beberapa program dan kebijakan yang dikaitkan dengan masa kepemimpinannya antara lain penguatan pelayanan publik, transformasi digital kepolisian, serta penerapan pendekatan Presisi.
Rekam Jabatan Listyo Sigit
Sebelum menduduki posisi Kapolri, Listyo Sigit memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Ia pernah dipercaya sebagai ajudan Presiden Joko Widodo, Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Sigit kemudian dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.
Sementara itu, Suyudi Ario Seto memiliki rekam jabatan yang juga cukup panjang. Sebelum dipercaya memimpin BNN, Suyudi pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Ia kemudian memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025 dan menjabat sebagai Kepala BNN.
Dari Presisi ke “Polisi Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi memperkenalkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Suyudi menjelaskan bahwa konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia juga menyampaikan bahwa pergantian pimpinan tidak berarti seluruh program yang telah berjalan harus dimulai kembali dari awal.
Berbagai kebijakan yang masih relevan akan dilanjutkan dan diperkuat, sementara program yang belum optimal akan dievaluasi dan disempurnakan.
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyebut sejumlah pendekatan yang akan tetap menjadi perhatian, termasuk profesionalisme, modernisasi pelayanan publik, digitalisasi layanan kepolisian, ETLE, layanan Call Center 110, pengaduan masyarakat, serta penerapan restorative justice sesuai ketentuan hukum.
Dengan persetujuan DPR terhadap Suyudi, kepemimpinan Polri selanjutnya memasuki fase baru setelah masa kepemimpinan Listyo Sigit sejak 2021.
Editor : Ali Mustofa