Legislator Ingatkan Ombudsman Jaga Diri Usai Ungkap Temuan Lapas Cibinong

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Zulkifli Anwar mengingatkan jajaran Ombudsman RI agar berhati-hati dalam menjalankan tugas pengawasan. Pesan tersebut disampaikan setelah Ombudsman mengungkap sejumlah temuan dalam inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Zulkifli menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Ombudsman RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Awalnya, politikus Fraksi Demokrat tersebut memberikan apresiasi terhadap kerja Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, ia kemudian meminta para anggota Ombudsman menjaga diri karena pekerjaan yang dilakukan berpotensi menimbulkan reaksi dari pihak-pihak tertentu.

"Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing," kata Zulkifli.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli bahkan menyampaikan peringatan dengan menggunakan istilah santet.

"Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam kegiatan itu, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.

Ombudsman melaporkan adanya sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga di area tertentu dalam lapas. Ombudsman juga menyebut menemukan minuman beralkohol dalam salah satu bagian area yang diperiksa.

Anggota Komisi II DPR lainnya, Fauzan Khalid, turut mengingatkan Ombudsman mengenai potensi konsekuensi dari pekerjaan pengawasan yang dilakukan. Ia menyebut kemungkinan adanya tekanan atau teror dari pihak yang merasa dirugikan oleh temuan maupun tindakan Ombudsman.

"Pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan. Itu kemungkinan pertama," kata Fauzan.

Ia juga meminta Ombudsman menjaga integritas dan memastikan setiap tindakan pengawasan memiliki tujuan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga ya, kita sangat berharap kemudian Ombudsman ini betul-betul bersih. Dan betul-betul apa yang dia lakukan itu kelihatan tujuannya ya," tambahnya.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong sebelumnya telah mendapat perhatian dari DPR. Komisi II menyatakan mendukung fungsi pengawasan Ombudsman dan mendorong lembaga tersebut terus menjalankan tugasnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman sendiri menyatakan siap menyampaikan fakta lapangan hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong kepada DPR. Lembaga tersebut menegaskan keterbukaan informasi kepada DPR merupakan bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.

Proses pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman masih berjalan. DPR dan Ombudsman juga terus melakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing untuk mendalami fakta serta mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

Editor : Mahendra Aditya
Lapas Cibinong Komisi II DPR Zulkifli Anwar temuan Lapas Cibinong ombudsman ri