RADAR KUDUS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan klarifikasi terbuka terkait sorotan publik atas besarnya belanja iklan berbayar (boosting) di platform media sosial milik Meta.
Berdasarkan data transparan Meta Ads Library, akumulasi belanja iklan yang tertaut pada nama Sudaryono mencapai Rp199.014.038 sepanjang rentang waktu 15 Juni hingga 12 September 2026.
Iklan berbayar tersebut mempromosikan berbagai konten digital yang memuat sosialisasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) serta serangkaian capaian kerja pemerintah di sektor pemenuhan gizi masyarakat.
Munculnya nilai pengeluaran ratusan juta rupiah ini sempat memicu pertanyaan publik terkait sumber pendanaan yang digunakan untuk promosi media sosial tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Sudaryono mengonfirmasi bahwa dirinya secara sadar melakukan promosi berbayar guna meluaskan daya jangkau konten kepada pengguna media sosial di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan promosi digital tersebut bersumber dari kantong pribadinya, bukan dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola BGN.
"Saya boosting pakai uang saya sendiri, bukan pakai anggaran," ujar Sudaryono melalui pernyataan di akun Instagram resminya, @dardardar_30, pada Jumat (25/9/2026).
Sudaryono membeberkan alasan di balik keputusannya menggelontorkan dana pribadi hingga ratusan juta rupiah.
Menurutnya, promosi berbayar sangat penting dilakukan untuk memperkuat narasi positif dan edukatif seputar program MBG di tengah gempuran opini publik dan percakapan media sosial yang sangat dinamis.
Ia turut menyoroti ancaman fenomena yang ia istilahkan sebagai "DFK"—yakni disinformasi, fitnah, dan kebencian.
Menurut Sudaryono, fenomena DFK di ruang digital kerap kali membiaskan pencapaian kerja pemerintah sehingga program ber-dampak sosial luas seperti MBG berisiko dibingkai secara negatif jika tidak diimbangi dengan diseminasi informasi yang masif.
Meski demikian, secara teknis data Meta Ads Library sejatinya hanya mencatat dan menampilkan total angka belanja iklan yang ditagihkan atas nama pengiklan Sudaryono, tanpa memuat riwayat rincian rekening ataupun asal-usul sumber dana transaksi.
Klarifikasi bahwa pembiayaan promosi tersebut berasal murni dari dana pribadi dan bukan dari kas lembaga publik hingga saat ini berpatokan pada penjelasan resmi yang disampaikan langsung oleh Sudaryono. (*)