JAKARTA – Kalender 2027 sudah memiliki jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama. Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun.
Libur Nasional Tersebar Sepanjang Tahun
Tanggal merah 2027 mencakup sejumlah hari besar keagamaan dan nasional. Awal tahun dibuka dengan libur Tahun Baru pada 1 Januari dan Isra Mikraj pada 5 Januari.
Pada Februari terdapat libur Imlek, kemudian Nyepi dan Idulfitri pada Maret. Sementara pada Mei terdapat Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Waisak.
Maret Jadi Periode Padat Libur
Maret menjadi salah satu periode yang memiliki rangkaian tanggal libur. Idulfitri ditetapkan pada 10 dan 11 Maret, sementara cuti bersama Idulfitri jatuh pada 9, 12, dan 15 Maret 2027.
Akhir Tahun Ada Libur Natal
Pada Desember, libur nasional Natal ditetapkan pada 25 Desember. Sehari setelahnya, 26 Desember juga menjadi libur nasional untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah. Cuti bersama Natal ditetapkan pada 24 Desember.
Editor : M. Khoirul Anwar