JAKARTA – Kalender 2027 memiliki total 26 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama. Rinciannya terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Daftar Tanggal Merah 2027
Libur nasional dimulai pada Jumat, 1 Januari 2027, bertepatan dengan Tahun Baru Masehi.
Berikutnya terdapat Isra Mikraj pada 5 Januari, Imlek pada 6 Februari, Nyepi pada 8 Maret, Idulfitri pada 10 dan 11 Maret, serta sejumlah hari besar lainnya hingga Natal pada 25 Desember 2027.
Cuti Bersama Menambah Hari Libur
Pemerintah juga menetapkan delapan cuti bersama. Jadwal tersebut antara lain 5 Februari untuk Imlek, tiga hari cuti bersama Idulfitri, serta masing-masing satu hari untuk Wafat Yesus Kristus, Iduladha, Waisak, dan Natal.
Catat di Kalender
Penetapan ini dapat menjadi acuan masyarakat untuk menyusun agenda sepanjang 2027. Pemerintah menyebut penetapan tersebut juga mempertimbangkan periode keagamaan, akhir pekan, serta mobilitas masyarakat.
Editor : M. Khoirul Anwar