JAKARTA – Anak sekolah dan orang tua bisa mulai mencatat tanggal merah pada kalender 2027. Pemerintah telah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027 melalui SKB tiga menteri.
Ada 18 Hari Libur Nasional
Sebanyak 18 hari ditetapkan sebagai libur nasional sepanjang 2027. Tanggal tersebut mencakup sejumlah hari besar keagamaan, hari nasional, serta Tahun Baru.
Beberapa di antaranya yakni Tahun Baru pada 1 Januari, Isra Mikraj pada 5 Januari, Imlek pada 6 Februari, Nyepi pada 8 Maret, Idulfitri pada 10–11 Maret, hingga Natal pada 25 Desember 2027.
Cuti Bersama 2027
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama. Jadwalnya tersebar pada periode Imlek, Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Iduladha, Waisak, dan Natal.
Cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada 9, 12, dan 15 Maret 2027.
Jadwal Libur Sekolah Perlu Mengikuti Kalender Pendidikan
Meski tanggal merah nasional sudah ditetapkan, jadwal libur sekolah tetap perlu mengacu pada kalender pendidikan yang berlaku bagi masing-masing daerah dan satuan pendidikan.
Dengan mengetahui tanggal libur nasional sejak awal, orang tua dapat mulai menyesuaikan agenda keluarga sepanjang 2027.
Editor : M. Khoirul Anwar