TKA SD-SMP Mojokerto Pakai Skor 0-100, Siswa Bisa Dapat Predikat Istimewa

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB
Kritik Keras DPRD Samarinda Terkait Syarat Masuk SD
Ilustrasi anak SD.

MOJOKERTO – Skema penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Mojokerto dipastikan tetap menggunakan rentang nilai 0 hingga 100. Hasil tes nantinya dilaporkan dengan dua angka di belakang koma dan dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian peserta.

Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar menyatakan pihaknya telah menerima pedoman resmi mengenai pelaksanaan tersebut.

Dalam skema yang ditetapkan, hasil TKA tidak hanya ditampilkan dalam bentuk angka. Capaian peserta juga dibagi menjadi tiga kategori, yakni baik, memadai, dan kurang. Sistem ini menjadi acuan dalam pelaporan hasil tes untuk jenjang SD dan SMP.

Baca Juga: Ramai Video Guru dan Murid di Bima di Media Sosial, Pemprov NTB Tunggu Klarifikasi Sekolah

Ada pula predikat khusus bagi siswa yang memperoleh capaian sangat tinggi. Peserta yang mendapatkan skor minimal 95,00 pada setiap mata uji dapat memperoleh predikat istimewa. Ketentuan tersebut dinilai dapat menjadi dorongan bagi siswa untuk mencapai hasil akademik yang maksimal.

Untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya mencakup dua mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Peserta yang mengikuti tes adalah siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Pelaksanaan TKA tersebut diintegrasikan dengan Asesmen Nasional.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto saat ini masih menunggu penetapan tanggal pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Honda Stylo 160 Tambah Warna Glam Grey dan Royal Violet, Ini Harga Terbarunya

Meski demikian, pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional untuk jenjang tersebut diperkirakan berlangsung sekitar April hingga Mei 2027, mengikuti pola pelaksanaan sebelumnya.

Sambil menunggu jadwal resmi, Dispendik Mojokerto mulai melakukan sosialisasi kepada pihak terkait. Dengan demikian, siswa, sekolah, dan orang tua memiliki waktu untuk memahami mekanisme penilaian serta mata pelajaran yang akan diujikan.

Hingga kini, belum ada tanggal pasti yang ditetapkan untuk pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs. Kepastian jadwal tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

Editor : Mahendra Aditya
TKA SD SMP Mojokerto skor TKA 0-100 penilaian TKA 2027 Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026. TKA SD SMP