BIMA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu hasil klarifikasi sekolah terkait unggahan seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Bima bersama seorang murid yang viral di media sosial.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menyatakan penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap penelusuran.
Unggahan yang beredar di platform Threads memperlihatkan tenaga pendidik tersebut bersama seorang murid yang mengenakan seragam sekolah. Dalam unggahan lainnya, guru itu juga tampak memperagakan adegan mesra dengan sejumlah pria. Konten tersebut kemudian memicu perhatian dan kecaman dari warganet.
Kepala UPT Layanan Dikmen PK-PLK Dikbud NTB di Kabupaten Bima, Fahmi, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kronologi maupun langkah yang akan diambil sebelum memperoleh penjelasan resmi dari sekolah.
Baca Juga: Spesifikasi BYD Atto 2 Model 2027 Punya Baterai Lebih Besar, Harga Mulai Rp170 Jutaan
Fahmi menyebut laporan mengenai kronologi kejadian masih ditunggu dari kepala sekolah. Proses klarifikasi rencananya dilakukan dalam waktu dekat untuk mengetahui konteks dan fakta di balik unggahan yang beredar.
Menurut dia, keputusan mengenai pihak yang akan dipanggil maupun kemungkinan sanksi belum ditentukan. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan hasil klarifikasi dari pihak sekolah.
Kasus ini mencuat setelah akun Threads milik tenaga pendidik tersebut mengunggah foto bersama seorang murid. Dalam unggahan itu, terdapat penyebutan yang diduga menggambarkan keduanya sebagai pasangan sesama jenis.
Konten tersebut kemudian tersebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Pemerintah Kabupaten Bima juga telah meneruskan informasi mengenai persoalan tersebut untuk ditelusuri. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, mengatakan informasi awal telah disampaikan kepada Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.
Pemeriksaan lebih lanjut kini menunggu proses penelusuran dari instansi terkait. Dengan demikian, status hubungan guru dan murid serta tindakan yang akan diberikan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan unggahan media sosial yang beredar.
Editor : Mahendra Aditya