RADAR KUDUS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi kesiapan pemerintah untuk mengeksekusi arahan strategis dari Presiden Prabowo Subianto terkait hilirisasi energi, yakni mengolah batu bara menjadi bahan bakar minyak (BBM) cair sejenis bensin.
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam memperkokoh kedaulatan serta ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Bahlil menjelaskan bahwa percepatan transformasi energi ini ditujukan untuk memangkas ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar fosil yang selama ini membebani neraca perdagangan.
Menurutnya, lompatan teknologi modern saat ini telah memungkinkan pemanfaatan batu bara berkalori rendah (low-calorie coal) untuk dikonversi menjadi gas sintetis hingga minyak mentah olahan.
Potensi ini dinilai sangat prospektif mengingat Indonesia memiliki cadangan batu bara tingkat rendah dalam jumlah yang melimpah.
Langkah konkret ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, pada Sabtu (19/9/2026).
Dalam pidatonyo, Presiden menegaskan bahwa pengembangan bensin berbasis batu bara merupakan prioritas nasional guna mewujudkan kemandirian energi yang bebas dari dikte pihak asing.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menimpali bahwa skema konversi batu bara menjadi cairan (Coal-to-Liquid/CTL) bukanlah sebuah terobosan asing dalam industri energi global.
Secara historis, teknologi hilirisasi ini telah sukses diterapkan di beberapa negara, seperti Jerman Timur dan Afrika Selatan.
Kendati demikian, Kementerian ESDM bersama pihak-pihak terkait saat ini tengah melakukan studi komprehensif untuk mengevaluasi efisiensi teknologi, pemetaan skema kerja sama investasi, serta identifikasi deposit batu bara lokal yang paling optimal untuk diproses secara massal.
Pemerintah berharap pengolahan batu bara menjadi bensin ini tak hanya memperkuat pasokan BBM dalam negeri, tetapi juga memberikan nilai tambah maksimal bagi komoditas tambang nasional. (*)