Anggota DPRD Mempawah Bakar Lahan Sawit saat Karhutla, HMI Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 14:19 WIB
Anggota DPRD Mempawah Bakar Lahan Sawit saat Karhutla, HMI Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu (foto:Tangkapan Layar)
Anggota DPRD Mempawah Bakar Lahan Sawit saat Karhutla, HMI Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu (foto:Tangkapan Layar)
 

RADAR KUDUS - Aksi sorotan tajam mengarah pada seorang oknum wakil rakyat di Kalimantan Barat.
 
Beredar luas rekaman video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial CNF tengah membagikan aktivitas pembakaran lahan. 
 
Aksi nekat tersebut memicu kemarahan publik lantaran dilakukan di tengah kepungan asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sedang melanda wilayah tersebut secara parah.

Dalam sejumlah potongan video yang diunggah sendiri oleh CNF melalui akun media sosial pribadinya, terlihat hamparan kebun sawit miliknya ikut dilalap si jago merah.
 
Baca Juga: Basarnas Ungkap Perkembangan Terbaru KM Virgo 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan
 
Politikus dari Partai Hanura itu lantas tampak membersihkan sisa-sisa puing kebakaran bersama sejumlah orang. 
 
Tanpa canggung, ia memberikan keterangan dalam rekaman tersebut mengenai rencananya memanfatkan lahan terbakar itu.

"Kita bakar, habis itu kita tanam sawit. Kita tanam jagung juga nanti," ujar CNF dalam video sembari mengarahkan kamera ke area lahan yang hangus dan kembali disulut api.

Aksi terang-terangan oknum wakil rakyat itu mendadak viral dan menuai protes keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang mendesak kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Menanggapi gejolak sosial tersebut, jajaran kepolisian setempat langsung bergerak cepat.
 
Kapolres Mempawah, AKBP Ade Chandra, menyatakan bahwa pihak penyidik telah turun ke lapangan guna menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (21/9/2026). 
 
Langkah ini diambil untuk memverifikasi kebenaran materiil serta mengumpulkan barang bukti fisik di lokasi kejadian.

"Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan," jelas Ade Chandra kepada awak media.

Ade menekankan bahwa pihak kepolisian bertindak secara terukur dan tidak semata-mata mengandalkan rekaman video yang beredar di platform digital sebagai satu-satunya rujukan hukum.
 
Penyidik berkomitmen mengurai konstruksi perkara secara utuh melalui pencocokan fakta di lapangan, pemeriksaan saksi-saksi terkait, serta dokumentasi geografis.
 

"Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti," tegas Ade.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum atas dugaan pembakaran lahan ini akan berjalan objektif dan profesional sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
 
"Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
Editor : Ali Mustofa
Anggota DPRD Mempawah Bakar Lahan CNF Hanura Karhutla Kalbar Pembakaran Lahan Sawit Mempawah Kebakaran Hutan Kalimantan Barat Kasus Karhutla Polres Mempawah