Kabar Baik! Cek Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu 2027 Usai APBD Resmi Diganti APBN

M. Khoirul Anwar • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 19:42 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

 

RADAR KUDUS -  Angin segar berhembus bagi seluruh aparatur non-ASN di daerah. Kabar baik mengenai kepastian peningkatan status sekaligus kepastian gaji PPPK diumumkan langsung oleh Kementerian Keuangan dalam rapat kerja bersama parlemen di Jakarta.

Mulai awal Januari 2027, beban penggajian yang selama ini kerap membebani keuangan daerah akan resmi diambil alih pusat. Besaran gaji PPPK dipastikan mengikuti standar nasional berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

Editor : M. Khoirul Anwar
besaran gaji PPPK kabar baik gaji PPPK info honorer 2027 apbn kemenkeu