Bahasa Kasar Pejabat Publik dan Tantangan Etika Generasi Muda

Zainal Abidin RK • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 10:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – Penggunaan bahasa kasar oleh pejabat publik, termasuk presiden, menjadi perhatian karena dapat memengaruhi budaya komunikasi masyarakat, terutama generasi muda.

Sejumlah ungkapan seperti “goblok” maupun “ndasmu” yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan memunculkan perdebatan mengenai batas antara gaya komunikasi informal, candaan, dan etika seorang pejabat negara.

Prabowo sebelumnya menjelaskan bahwa penggunaan istilah “ndasmu” dalam salah satu kesempatan merupakan bagian dari kelakar dalam lingkungan internal. Namun, penggunaan bahasa tersebut tetap menjadi sorotan karena disampaikan oleh figur yang memiliki posisi dan pengaruh besar di tengah masyarakat.

Persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan satu atau dua kata. Lebih jauh, masyarakat perlu melihat bagaimana bahasa para pemimpin dapat membentuk standar komunikasi di ruang publik.

Ketika bahasa yang sebelumnya dianggap kasar mulai sering terdengar dari tokoh publik, terdapat kekhawatiran bahwa masyarakat, termasuk anak muda, akan menganggap gaya komunikasi tersebut sebagai sesuatu yang lumrah.

Padahal, pemimpin nasional tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan. Mereka juga menjadi salah satu figur yang diperhatikan dan diteladani masyarakat.

Karena itu, standar komunikasi pejabat publik dinilai perlu mempertimbangkan konteks, sasaran ucapan, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Perbedaan konteks juga penting. Bahasa informal dalam percakapan pribadi atau lingkungan pertemanan tentu berbeda dengan bahasa yang disampaikan seorang pejabat ketika berbicara di ruang publik dan kemudian dikonsumsi jutaan masyarakat melalui media.

Dalam konteks pendidikan karakter, persoalan tersebut menjadi semakin penting. Generasi muda tidak hanya belajar dari sekolah, keluarga, dan buku, tetapi juga dari perilaku tokoh yang mereka lihat setiap hari.

Mereka perlu mendapatkan contoh bahwa seseorang dapat bersikap tegas, kritis, bahkan keras dalam menyampaikan pendapat tanpa harus merendahkan atau menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

Badan Bahasa pada 2025 juga mengingatkan pentingnya pejabat publik menggunakan bahasa yang baik, benar, sopan, santun, dan beradab karena pilihan kata dapat memengaruhi komunikasi publik dan berpotensi menimbulkan salah tafsir.

Meski demikian, penggunaan bahasa kasar oleh seorang pemimpin tidak serta-merta menentukan karakter satu generasi. Pembentukan etika generasi muda merupakan hasil interaksi berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, pesantren, organisasi, media, hingga lingkungan sosial.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah seorang pemimpin boleh menggunakan bahasa informal atau bercanda. Pertanyaan yang lebih besar adalah standar komunikasi seperti apa yang ingin dibangun dalam kehidupan publik Indonesia.

Di tengah upaya membangun generasi yang kritis dan berani menyampaikan pendapat, ketegasan dan kesantunan semestinya tidak diposisikan sebagai dua hal yang bertentangan.

Pemimpin dapat tetap tegas dalam menghadapi kritik dan perbedaan pendapat, tetapi pada saat yang sama memberikan contoh bahwa kekuasaan dan ketegasan tidak harus disertai dengan penghinaan atau bahasa kasar.

Pada akhirnya, pendidikan etika generasi bangsa bukan hanya tanggung jawab guru dan orang tua. Tokoh publik, pejabat negara, dan pemimpin politik juga memiliki peran penting dalam memberikan contoh mengenai bagaimana perbedaan pendapat disampaikan secara bermartabat.

Editor : Zainal Abidin RK
akhlak etika bahasa indonesia