BOGOR — Dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam bus JR Connexion rute Juanda-Tamansari, Bogor. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan seorang penumpang pria dan wanita beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria berkacamata hitam dan mengenakan kemeja merah terlihat duduk di kursi penumpang. Pria itu disebut melakukan pelecehan terhadap perempuan yang duduk di dekatnya dengan modus berpura-pura tidur.
Situasi di dalam bus berubah tegang setelah perempuan yang diduga menjadi korban menunjukkan kemarahannya. Dalam rekaman, korban terlihat memegang kerah pakaian pria tersebut. Sementara pria yang dituding melakukan pelecehan tampak tetap berada di tempat duduknya.
Korban kemudian mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terguncang setelah kejadian tersebut. Ia bahkan menyebut tubuhnya sampai gemetar.
"Sampai gemetar tahu nggak," ujar perempuan tersebut dalam rekaman yang beredar.
Kemarahan korban semakin terlihat ketika dia menjelaskan kepada penumpang lain mengenai tindakan yang dialaminya. Dalam video itu, korban menyebut dirinya telah digerayangi oleh pria tersebut.
Reaksi tersebut kemudian menarik perhatian penumpang lain di dalam bus. Sejumlah penumpang ikut meminta agar persoalan tersebut segera ditangani dan melibatkan kepolisian.
"Nggak sopan banget sih pak, biar apa kayak gitu. Bawa polisi pak," teriak salah seorang penumpang.
Awak bus selanjutnya mengambil langkah dengan menepikan armada di Pos Induk PJR Jagorawi. Keputusan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan seorang penumpang terhadap penumpang perempuan.
Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian kemudian mengamankan pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Perempuan yang mengaku menjadi korban juga dibawa untuk dimintai keterangan.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian itu berlangsung pada Kamis malam, 17 September 2026.
Jajuli menjelaskan, pihak bus terlebih dahulu menghubungi petugas PJR setelah kendaraan berhenti di kantor PJR Jagorawi. Polisi kemudian segera mendatangi bus untuk membawa penumpang yang diduga melakukan pelecehan serta korban ke kantor PJR.
"Jadi memang itu mobil busnya minggir ke kantor PJR, kemudian menginformasikan ada penumpang laki-laki diduga melakukan pelecehan seksual. Ya sudah, anggota dengan cepat naik jemput pelakunya, dibawa ke kantor PJR, termasuk korbannya juga," kata Jajuli saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Di kantor PJR, polisi meminta keterangan dari pria tersebut terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan terjadi selama perjalanan bus. Berdasarkan keterangan Jajuli, pria itu pada awalnya tidak mengakui tuduhan yang disampaikan kepadanya.
Pria yang kemudian diketahui bernama Fariz Maulana tersebut sempat membantah atau mengelak ketika dimintai penjelasan oleh petugas. Namun, dalam proses pemeriksaan, dia akhirnya mengakui pernah menyentuh bagian paha korban ketika berada di dalam bus.
"Tadinya awalnya itu nggak mau mengaku, mengelak lah. Tapi akhirnya mengaku terus bikin surat pernyataan," ujar Jajuli.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari penanganan awal polisi setelah dugaan pelecehan dilaporkan oleh korban. Polisi juga mempertemukan keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak yang berada dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah video dari dalam bus beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan suasana setelah dugaan tindakan pelecehan terjadi. Identitas pria yang berada di dalam video kemudian diketahui sebagai Fariz Maulana berdasarkan keterangan kepolisian.
Dalam rekaman, perhatian penumpang tertuju pada pria berkacamata hitam yang duduk di salah satu kursi. Perempuan yang berada di sebelahnya terlihat emosi dan memegang kerah kemeja pria tersebut.
Tidak terlihat adanya penjelasan panjang dari pria itu dalam rekaman yang beredar. Sebaliknya, korban tampak berusaha menyampaikan kepada penumpang lain mengenai tindakan yang menurutnya telah dilakukan terhadap dirinya.
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian bersama para penumpang. Sejumlah orang di dalam bus meminta agar persoalan itu tidak dibiarkan dan segera dilaporkan kepada petugas.
Langkah awak bus untuk membawa kendaraan menuju Pos Induk PJR Jagorawi membuat perkara tersebut dapat segera ditangani petugas. Polisi kemudian mengambil keterangan dari korban dan pria yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Keterangan Kompol Akhmad Jajuli juga mengonfirmasi bahwa penanganan awal dilakukan pada malam kejadian. Polisi menerima informasi dari pihak bus mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang penumpang laki-laki.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota PJR segera mendatangi armada yang telah berhenti di kantor PJR. Pria yang diduga sebagai pelaku kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan bersama perempuan yang mengaku sebagai korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di ruang publik, yakni transportasi umum yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan. Rekaman setelah kejadian turut membuat peristiwa tersebut mendapatkan perhatian luas di media sosial.
Meski video yang beredar menunjukkan situasi setelah dugaan pelecehan terjadi, keterangan mengenai kejadian tersebut tetap merujuk pada laporan korban dan hasil pemeriksaan awal kepolisian. Dalam keterangannya, Jajuli menyebut pria tersebut akhirnya mengakui pernah memegang paha korban.
Pada tahap awal penanganan, polisi juga meminta pihak yang terlibat untuk membuat surat pernyataan. Hal tersebut dilakukan setelah pria tersebut memberikan pengakuan mengenai tindakan yang dilakukannya.
Peristiwa di bus JR Connexion ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat ketika terjadi dugaan pelecehan di transportasi umum. Dalam kejadian tersebut, laporan dari penumpang kemudian ditindaklanjuti oleh awak bus dengan menghentikan perjalanan di lokasi yang dapat dijangkau petugas kepolisian.
Sementara itu, informasi yang disampaikan kepolisian dalam laporan tersebut berfokus pada penanganan kejadian dan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut belum disampaikan dalam keterangan yang menjadi sumber berita ini.
Berdasarkan keterangan Jajuli, pria yang diamankan adalah Fariz Maulana. Dia sempat mengelak ketika pertama kali dimintai keterangan, tetapi kemudian mengakui telah memegang paha perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Kejadian itu berlangsung ketika bus JR Connexion melayani rute Juanda-Tamansari. Setelah dugaan pelecehan diketahui dan situasi di dalam kendaraan memanas, armada akhirnya menepi di Pos Induk PJR Jagorawi untuk memungkinkan petugas mengambil tindakan.
Rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memunculkan perhatian publik. Namun, inti penanganan perkara tetap berada pada keterangan korban, pemeriksaan terhadap pria yang diamankan, serta langkah yang dilakukan kepolisian setelah menerima laporan dari pihak bus.
Editor : Mahendra Aditya