Di Tengah Penyidikan KPK, Nusron Wahid Tak Hadiri Rapat DPR Selama Dua Hari, Kemana?

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:42 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

RADAR KUDUS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjelaskan alasan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI selama dua hari.

Ossy mengatakan, dirinya mendapat penugasan untuk mewakili Nusron dalam agenda rapat DPR pada Selasa (15/9) dan Rabu (16/9).

Menurutnya, ketidakhadiran Nusron berkaitan dengan agenda yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Hal tersebut disampaikan Ossy seusai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

“Saya hadir di sini, kemarin, mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR/BPN,” ujar Ossy, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, agenda dan jadwal Nusron telah disesuaikan dengan kegiatan yang sebelumnya sudah terjadwal.

Ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron selama tidak mengikuti rapat DPR, Ossy mengatakan dirinya perlu terlebih dahulu memperoleh informasi dari Sekretariat Menteri.

“Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri, kalau seperti itu,” kata Ossy.

Meski demikian, Ossy memastikan Nusron tidak sedang sakit. Ia juga menyebut komunikasi antara dirinya dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut tetap berlangsung.

“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” ujarnya.

Nusron diketahui tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9).

Salah satu agenda rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah serta aset badan usaha milik daerah.

Pada Rabu (16/9), Nusron kembali tidak mengikuti rapat Komisi II. Agenda kali ini membahas penetapan dan penyesuaian rencana kerja serta anggaran Kementerian ATR/BPN.

Ketidakhadiran Nusron dalam dua agenda DPR tersebut terjadi ketika KPK tengah menangani penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK sebelumnya melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Tersangka lainnya adalah Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Pada Rabu (16/9), KPK menyatakan kemungkinan meminta keterangan dari Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan.

Sehari setelahnya, pada Kamis (17/9), KPK juga mulai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Salah satu ruangan yang digeledah merupakan ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Editor : Ali Mustofa
rapat dpr aset bumd kpk nusron wahid menteri atr