RADAR KUDUS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kepastian bahwa pasokan dan cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional berada dalam posisi aman.
Di tengah kekhawatiran publik, pemerintah mengonfirmasi ketahanan stok BBM nasional saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan sekitar 20 hari ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil guna merespons maraknya fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepadatan di SPBU tersebut sempat melumpuhkan sebagian arus lalu lintas hingga mengganggu aktivitas harian warga lokal.
Bahkan, Pemerintah Kota Makassar sampai mengambil langkah darurat dengan menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa demi menekan tingkat mobilitas kendaraan di jalan raya.
Bahlil meluruskan bahwa antrean mengular yang terjadi di Makassar bukan disebabkan oleh kelangkaan atau keterbatasan pasokan cadangan BBM secara nasional.
Faktor utama pemicunya adalah migrasi besar-besaran konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi jenis Pertalite, yang dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia.
Kementerian ESDM mencatat angka konsumsi harian Pertalite di wilayah Makassar melonjak tajam dari rata-rata 800 kiloliter menjadi 1.300 kiloliter per hari.
Selain peralihan konsumsi publik, Bahlil juga mengungkap temuan indikasi kecurangan di lapangan.
Ditemukan sejumlah oknum yang menggunakan kendaraan modifikasi bertangki raksasa serta modus pengisian BBM bersubsidi secara berulang (pengetapan) untuk diperjualbelikan kembali.
Guna mengatasi persoalan ini, Kementerian ESDM telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta jajaran kepolisian.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengambil tindakan tegas dengan memblokir sebanyak 6.023 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan dan tidak sesuai ketentuan.
Pertamina juga menambah pasokan alokasi BBM sebesar 10 hingga 15 persen pada SPBU yang mengalami lonjakan permintaan tinggi guna mengurai kemacetan. (*)