MTQ Nasional XXXI di Jateng Cetak Momen Bersejarah, Penyandang Tuli Ikut Tartil Alquran

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB
ALQURAN ISYARAT: Salah satu peserta penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli mengikuti musabaqah cabang Tartil Alquran Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli di MG Setos Hotel Semarang kemarin. (PEMPROV JATENG UNTUK RADAR KUDUS)
ALQURAN ISYARAT: Salah satu peserta penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli mengikuti musabaqah cabang Tartil Alquran Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli di MG Setos Hotel Semarang kemarin. (PEMPROV JATENG UNTUK RADAR KUDUS)

SEMARANG - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah menghadirkan sebuah langkah baru dalam penyelenggaraan ajang keagamaan nasional.

Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli turut mendapatkan ruang melalui eksibisi tartil Alquran menggunakan bahasa isyarat.

Eksibisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian MTQ Nasional XXXI dan digelar di MG Setos Hotel, Semarang.

Pesertanya merupakan penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli yang mengikuti musabaqah Tartil Alquran Isyarat untuk golongan tersebut.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad mengatakan, penyelenggaraan eksibisi tartil Alquran isyarat merupakan hal baru dalam sejarah MTQ Nasional.

Menurutnya, kehadiran cabang tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat penyandang tuli dalam menjalankan dan mengekspresikan kehidupan keagamaannya.

“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik. Menjadi salah satu cabang eksebisi,” katanya.

Abu Rokhmad menjelaskan, Kementerian Agama masih akan melakukan evaluasi sebelum menentukan apakah tartil Alquran isyarat dapat ditetapkan sebagai cabang resmi dalam penyelenggaraan MTQ berikutnya.

Sejumlah aspek masih perlu disempurnakan, termasuk perangkat perlombaan dan mekanisme musabaqah.

Meski demikian, ia menilai eksibisi tersebut menjadi momentum penting untuk membangun penyelenggaraan MTQ yang semakin inklusif.

“Kami berharap, ini momentum sejarah yang sangat penting. Terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif. MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meski dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M Hanafi menyampaikan, eksibisi tersebut diikuti 28 peserta, terdiri atas putra dan putri.

Mereka berasal dari 14 komunitas Tuli Muslim yang tersebar di sembilan provinsi.

Peserta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

Muchlis menegaskan bahwa pelayanan keagamaan harus dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan. Kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Alquran isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam MTQ,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti dua kategori, yakni metode kitabah dan metode tilawah.

Proses penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri atas unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Alquran isyarah.

Pelaksanaan eksibisi tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI).

Organisasi tersebut berperan sebagai pelaksana teknis, termasuk dalam penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.

Kehadiran unsur komunitas tuli dalam penyelenggaraan diharapkan dapat membantu memastikan mekanisme perlombaan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan turut mengapresiasi penyelenggaraan eksibisi tersebut.

Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara dalam pelayanan keagamaan.

Menurut Deka, pelaksanaan MTQ Nasional XXXI di Semarang menjadi salah satu contoh konkret hadirnya layanan keagamaan yang memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas.

Ia menekankan pentingnya kesamaan kesempatan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu dan wicara dalam memperoleh layanan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar sekaligus hak mereka dalam menjalankan kehidupan beragama.

Penyelenggaraan eksibisi tartil Alquran isyarat di MTQ Nasional XXXI Jawa Tengah ini pun menjadi bagian dari proses menuju penyelenggaraan MTQ yang semakin terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat.

Evaluasi dari pelaksanaan tahun ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk kemungkinan menjadikan tartil Alquran isyarat sebagai cabang resmi pada ajang MTQ mendatang.

 

Editor : Ali Mustofa
mtq nasional xxxI MTQ Jawa Tengah MTQ Nasional 2026 Tartil Alquran Isyarat Penyandang Tuli