Polda Metro Jaya Ungkap Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp40-70 Ribu, Inisial JT&ER Terseret

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 11:51 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp40-70 Ribu, Inisial JT & ER Terseret
Polda Metro Jaya Ungkap Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp40-70 Ribu, Inisial JT & ER Terseret
 

RADAR KUDUS - Polda Metro Jaya berhasil membongkar skema pendanaan serta jaringan mobilisasi massa bayaran yang memicu kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa massa yang memicu aksi anarkis di lapangan diduga kuat dikerahkan secara sistematis dengan iming-iming imbalan uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan intensif, rata-rata partisipan massa dijanjikan upah berkisar antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang, disesuaikan dengan peran serta tingkatan koordinator lapangan (korlap) yang merekrut mereka.
 
Baca Juga: Dari Pabrik Es ke Kamar Hotel: Ini Kronologi Dugaan Selingkuh Oknum Dewan Rembang
 
Penyidik menemukan bahwa alokasi pendanaan tersebut awalnya disiapkan oleh sebuah lembaga berbadan hukum sebelum disalurkan secara berjenjang hingga sampai ke tangan para demonstran di lapangan.

"Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," terang Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan.

Ia menambahkan rincian variasi nominal upah yang diterima para demonstran bayaran tersebut.
 
"Kemudian per orang diberikan pembiayaan atau salary atau upah sekian, tadi ada yang Rp70.000 per orang, ada yang Rp40.000 per orang, ada yang Rp50.000 per orang," jelas Iman.

Dalam pengungkapan ini, kepolisian memetakan jaringan penggerak ke dalam beberapa kelompok atau klaster.
 
Pada klaster pertama, penyidik mengidentifikasi seorang koordinator lapangan berinisial JT yang diberi target untuk menghadirkan sekitar 1.000 orang massa. 
 
Dalam alur distribusi dana klaster ini, terungkap adanya sistem pemotongan anggaran berjenjang (layering), di mana alokasi awal senilai Rp70.000 per kepala dipotong oleh korlap hingga tersisa Rp40.000 saat diterima oleh massa tingkat bawah.

Sementara pada klaster kedua, aksi mobilisasi diduga dikomandoi oleh seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER.
 
Menurut penjelasan Iman, ER menerima pesanan dari sebuah badan hukum untuk mengumpulkan massa dengan iming-iming imbalan Rp70.000 per orang. 
 
Baca Juga: Honda CB150 Verza Cocok untuk Mahasiswa, Mesin 150 cc dan Tangki 12,2 Liter
 
Kendati demikian, pihak kepolisian masih merahasiakan identitas lengkap serta profil badan hukum yang dimaksud demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Nah kami juga sedang menelusuri ini, selain badan hukum juga ada perorangan yang mengorder kepada layer-layer yang ada di bawahnya.
 
Ini semacam skema. Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun lagi, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu," pungkas Iman menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas hingga ke dalang utama pendana kerusuhan tersebut. (*)
Editor : Ali Mustofa
Kerusuhan Pejompongan 27 Agustus Polda Metro Jaya Massa Bayaran Kombes Iman Imanuddin Pendana Aksi Anarkis Jakarta Mobilisasi Massa Mahasiswa ER