RADAR KUDUS — Harga cabai rawit merah kembali mengalami kenaikan pada perdagangan terbaru yang dipantau per 13 September 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS Bank Indonesia, harga rata-rata cabai rawit merah tercatat mencapai Rp90.050 per kilogram, naik 7,2 persen dibandingkan posisi sebelumnya.
Kenaikan tersebut menjadikan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan yang mengalami tekanan harga cukup besar. Pada perdagangan sebelumnya, harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp80.000 per kilogram.
Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp10.050 per kilogram dalam waktu singkat.
Baca Juga: BGN Pastikan MBG 2027 Jangkau 72,46 Juta Penerima di Indonesia
Selain cabai rawit merah, sejumlah jenis cabai lain juga tercatat mengalami perubahan harga.
Cabai rawit hijau berada di level Rp64.700 per kilogram setelah naik 3,94 persen. Sementara itu, cabai merah keriting tercatat sebesar Rp62.950 per kilogram atau meningkat sekitar 9 persen.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa komoditas cabai masih menjadi salah satu bahan pangan yang mengalami kenaikan cukup menonjol di pasar.
Cabai rawit merah memiliki harga lebih tinggi dibandingkan cabai rawit hijau maupun cabai merah keriting, sehingga kenaikannya turut meningkatkan beban belanja masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.
Baca Juga: Dari Bandara hingga Simpang Lima, Keramahan Warga Jateng Dirasakan Kafilah MTQ Nasional
Data harga pangan pada 12 September 2026 juga mencatat cabai rawit merah sudah menyentuh Rp90.050 per kilogram.
Angka itu meningkat dari harga sehari sebelumnya yang berada di sekitar Rp80.000 per kilogram. Kenaikan tersebut memperlihatkan adanya perubahan harga yang cepat dalam perdagangan cabai rawit merah.
Kondisi ini membuat cabai rawit merah menjadi perhatian karena penggunaannya cukup luas dalam kebutuhan konsumsi harian.
Komoditas tersebut banyak digunakan untuk sambal, bumbu masakan, makanan olahan, serta berbagai produk kuliner.
Baca Juga: Harga Tembaga Melonjak 40 Persen Setahun, Pasar Dibayangi Risiko Pasokan dan Tarif
Ketika harga cabai meningkat, pelaku usaha makanan berpotensi menyesuaikan pembelian bahan baku maupun harga jual produk.
Di tingkat konsumen, kenaikan harga cabai rawit merah dapat mendorong masyarakat mengurangi jumlah pembelian atau memilih jenis cabai lain yang harganya lebih rendah.
Namun, perbedaan harga tidak selalu membuat cabai rawit merah mudah digantikan karena karakter rasa dan tingkat kepedasannya menjadi bagian penting dari sejumlah masakan.
Baca Juga: Mekanisme Sanggah DTSEN Jangan Korbankan Hak Masyarakat
Kenaikan harga juga terlihat pada cabai merah keriting yang berada di level Rp62.950 per kilogram.
Meski harganya masih di bawah cabai rawit merah, kenaikan sebesar 9 persen menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi pada satu jenis cabai.
Perubahan harga pada beberapa komoditas cabai membuat pilihan konsumen ikut terpengaruh.
Harga yang telah menembus Rp90.050 per kilogram, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan yang perlu dipantau dalam perkembangan harga berikutnya.
Pemerintah, pedagang, dan pelaku distribusi diharapkan memperhatikan kelancaran pasokan agar kenaikan harga tidak berlanjut dan beban masyarakat dapat ditekan. (*)
Editor : Mahendra Aditya