JAKARTA (10/9/2026) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkap asal usul kuota tambahan haji Indonesia pada 2024 yang mencapai 20.000 jemaah.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dito dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Dalam persidangan, Dito mengungkap bahwa dirinya pernah mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pertemuan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi pada akhir 2023.
Menurut Dito, pertemuan tersebut membahas sejumlah isu kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi. Di antaranya olahraga, perdagangan, energi, terorisme, serta badan halal.
"Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh pihak Kerajaan Arab Saudi. Salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan kalau tidak salah terorisme juga dan badan halal," kata Dito dalam persidangan.
JPU kemudian menggali apakah dalam pertemuan bilateral tersebut Jokowi dan pimpinan Arab Saudi turut membicarakan pelaksanaan ibadah haji bagi Indonesia.
Dito mengatakan pembahasan mengenai haji tidak berlangsung dalam agenda utama pertemuan. Menurut dia, pembicaraan tersebut terjadi saat agenda makan siang yang menjadi bagian akhir dari rangkaian pertemuan.
"Sebenarnya lebih spesifik tidak ada. Itu terjadi pada saat makan siang. Maksudnya pada saat agenda terakhir," ujar Dito.
Dito menjelaskan, pembahasan tersebut bermula ketika Raja Arab Saudi menanyakan kembali poin-poin konkret yang perlu menjadi fokus kedua negara setelah agenda pertemuan selesai.
"Tidak ada. Itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai, dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkret dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut," katanya.
JPU kemudian menanyakan apakah pembicaraan itu berkaitan dengan persoalan panjangnya antrean jemaah haji Indonesia. Dito menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya pembahasan mengenai hal tersebut.
Arab Saudi Tawarkan Tambahan Kuota Haji
Dito mengaku mengetahui bahwa dalam pembicaraan tersebut terdapat tawaran dari pihak Arab Saudi untuk memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Namun, menurut dia, tawaran dari Arab Saudi tidak hanya terkait kuota haji. Ada pula pembicaraan mengenai kerja sama di sektor lain, seperti investasi dan perdagangan.
"Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota, tapi ada berbagai sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya," tuturnya.
Dito kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak mengikuti pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tambahan kuota tersebut.
Menurut dia, urusan tersebut bukan merupakan ranah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Tidak ikut, karena kan itu bukan ranah kami," kata Dito.
Kuota Tambahan 20.000 Jemaah
JPU selanjutnya memastikan kepada Dito mengenai informasi yang diterimanya setelah kembali ke Indonesia. JPU menanyakan apakah pertemuan bilateral pada 2023 tersebut kemudian menghasilkan tambahan kuota haji untuk Indonesia pada 2024. Dito membenarkan hal tersebut.
"Betul," ujar Dito.
Selanjutnya, JPU menanyakan apakah jumlah tambahan kuota yang dimaksud mencapai 20.000 jemaah.
Dito mengatakan dirinya mengetahui bahwa pengumuman mengenai tambahan kuota tersebut disampaikan sehari setelah pertemuan antara Jokowi dan pimpinan Arab Saudi.
"Itu kalau tidak salah diumumkan sehari setelah pertemuan," katanya.
Dia menilai, setelah pertemuan tersebut terdapat rapat lanjutan. Saat itu, Menteri Agama disebut tidak hadir dan diwakili oleh Menteri Luar Negeri.
"Itu kan ada rapat lanjutannya. Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," ujar Dito.
Tak hanya itu, JPU memastikan apakah pengumuman mengenai tambahan kuota haji tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
"Betul," jawab Dito.
Editor : Mahendra Aditya