RADAR KUDUS - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan seiring dengan penetapan status Gunung Rinjani pada Level II (Waspada).
Penetapan status ini mengemuka di tengah gelombang aktivitas vulkanik yang melanda kawasan Nusantara, di mana empat gunung api di Indonesia—yakni Gunung Anak Krakatau, Gunung Ibu, Gunung Ili Lewotolok, dan Gunung Semeru—mengalami erupsi secara bersamaan pada Minggu (6/9/2026).
Sebagai gunung api aktif yang berada di dalam koridor Ring of Fire (Cincin Api Pasifik), dinamika Gunung Rinjani memerlukan perhatian serta kesiapsiagaan ekstra, meskipun hingga saat ini jalur pendakian utama masih dibuka untuk umum secara terbatas.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pihak otoritas taman nasional secara tegas membatasi area mana saja yang aman untuk dikunjungi oleh para wisatawan maupun masyarakat lokal.
Batasan ini difokuskan pada kawah aktif yang berada di dalam kaldera Rinjani guna meminimalkan risiko keselamatan.
“Masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas atau berkemah di dalam area tubuh Gunung Barujari termasuk di area lava baru dan seluruh area di dalam radius 1,5 km dari kawah Gunung Barujari,” tegas Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGR, Budi Soesmardi.
Langkah pembatasan ini merujuk pada rekomendasi teknis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang meminta agar seluruh jalur menuju tubuh Gunung Barujari dihindari secara penuh.
Material lava sisa letusan terdahulu dilaporkan masih memiliki temperatur yang sangat tinggi serta kondisi struktur tanah yang belum stabil, sehingga berpotensi tinggi memicu guguran batu (rockfall) yang membahayakan jiwa.
Budi menambahkan bahwa kendati belum dapat diprediksi secara pasti kapan peningkatan energi akan terjadi, potensi erupsi susulan dari Gunung Rinjani tetap ada.
Oleh karena itu, bagi para pendaki yang masih melakukan aktivitas di luar batas radius aman 1,5 kilometer dari Gunung Barujari, pihak pengelola mewajibkan mereka melengkapi diri dengan alat pelindung diri dasar, seperti masker penutup hidung dan mulut serta kacamata pelindung.
Peralatan ini vital untuk mencegah risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan iritasi mata apabila sewaktu-waktu terjadi pembuangan material abu vulkanik.
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Tertiup ke Barat Daya, Menjauhi Daratan dan Menuju ke Samudra Hindia
Balai TNGR juga menegaskan tidak akan ragu untuk mengambil langkah drastis apabila kondisi geologis gunung menunjukkan peningkatan aktivitas yang membahayakan.
Jika status dinaikkan oleh PVMBG, penutupan total seluruh jalur pendakian menuju puncak Rinjani akan segera diberlakukan demi keselamatan publik.
Di akhir keterangannya, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga kewaspadaan di lapangan, serta senantiasa menyaring informasi agar tidak terpengaruh oleh isu liar maupun berita bohong (hoax) yang tidak terverifikasi sumbernya. (*)