RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah ibu kota hingga Selasa, 8 September 2026.
Keputusan strategis ini diambil sebagai bentuk langkah antisipasi dan perlindungan terhadap kesehatan para siswa dari paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih terdeteksi melayang di udara Jakarta, meskipun intensitasnya dilaporkan mulai mengalami penurunan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan langsung kebijakan perpanjangan ini saat memberikan keterangan resmi di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Tertiup ke Barat Daya, Menjauhi Daratan dan Menuju ke Samudra Hindia
Langkah ini menjadi rujukan resmi berlanjutnya implementasi Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026.
Kebijakan PJJ berlaku secara menyeluruh tanpa terkecuali, mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Pemprov DKI menggarisbawahi bahwa penetapan PJJ ini bukanlah masa libur sekolah, melainkan pengalihan proses kegiatan belajar-mengajar secara mandiri dari rumah.
Secara teknis vulkanologis, Gunung Anak Krakatau saat ini masih bertahan pada status Level III (Siaga).
Pihak berwenang telah menetapkan zona bahaya dengan melarang keras adanya aktivitas warga maupun wisatawan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Data pemantauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa sebaran abu vulkanik sempat membumbung hingga ketinggian 50.000 kaki di atmosfer, lalu terbawa dorongan angin menuju wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Lampung.
Baca Juga: Harga Masker Melonjak Hingga 10 Kali Lipat Pasca-Erupsi Gunung Anak Krakatau, Netizen Murka
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengemukakan bahwa endapan paparan abu yang sampai di wilayah daratan Jakarta sejauh ini tergolong tipis.
Meski demikian, dampak terparah justru melumpuhkan mobilitas sektor penerbangan nasional, di mana sekitar 2.300 jadwal penerbangan terganggu dan tak kurang dari 270 ribu penumpang terdampak pembatalan maupun penundaan penerbangan.
Guna meminimalkan risiko kesehatan respirasi masyarakat di ibu kota, Pemprov DKI bergerak cepat dengan mengoperasikan armada penyemprotan air di ruas-ruas jalan protokol, membagikan masker secara gratis kepada warga, serta mengimbau masyarakat luas untuk membatasi aktivitas di luar ruangan sampai kondisi kualitas udara kembali membaik. (*)