RADAR KUDUS - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berada pada status Level III (Siaga) terus menunjukkan dinamika sebaran abu vulkanik di atmosfer.
Berdasarkan pembaruan data yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (7/9/2026) pukul 07.00 WIB, pola pergerakan gumpalan abu terbagi ke dalam dua lapisan ketinggian dengan arah yang saling berbeda.
Pada lapisan tinggi yang mencapai 50.000 kaki, dorongan angin terpantau membawa gumpalan abu vulkanik terpekat mengarah ke barat daya hingga barat menuju Samudra Hindia.
Baca Juga: Harga Masker Melonjak Hingga 10 Kali Lipat Pasca-Erupsi Gunung Anak Krakatau, Netizen Murka
Arah angin ini membuat kepulan abu utama bergerak menjauhi daratan wilayah Indonesia dan lebih banyak berdampak pada koridor serta jalur penerbangan internasional.
Namun, pada lapisan udara yang lebih rendah, yakni dari permukaan hingga ketinggian 15.000 kaki, sebaran abu tipis hingga sedang dilaporkan masih bergerak ke sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat.
Pergerakan abu terpekat yang dominan mengarah ke wilayah perairan laut lepas tersebut mendatangkan rasa lega bagi masyarakat.
Di berbagai platform media sosial, warga menyampaikan rasa syukur karena material abu paling pekat tidak mengait dan menerjang wilayah padat penduduk di Pulau Jawa maupun Sumatra.
Kendati demikian, kawasan daratan tidak sepenuhnya terbebas dari dampak erupsi, mengingat fenomena hujan abu tipis tetap terdeteksi turun di sejumlah titik di Lampung, Banten, hingga Jawa Barat.
Bahkan, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat ditutup sementara demi menjamin keselamatan operasional pesawat dari paparan abu.
Pihak Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan bahwa pola pergerakan dan sebaran abu vulkanik ini dapat berubah dalam waktu singkat menyusul pergeseran arah angin.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk terus memperbarui informasi melalui saluran resmi BMKG, PVMBG, dan BNPB, serta senantiasa mengutamakan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi potensi paparan abu. (*)