RADAR KUDUS - Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) September 2026 hanya melalui ponsel. Selain memastikan apakah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengecekan juga dapat digunakan untuk melihat pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi desil menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan prioritas penerima bantuan. Secara umum, kelompok desil 1 hingga 5 menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos, sedangkan desil 6 sampai 10 dikategorikan memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih mampu.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu langsung khawatir apabila posisi desil berubah. Kementerian Sosial menegaskan bahwa perubahan pemeringkatan tersebut tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan bantuan yang sedang diterima.
Untuk mengetahui status tersebut, masyarakat bisa menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di HP. Caranya cukup dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Setelah itu, pengguna perlu mengisi kode verifikasi atau captcha yang tersedia, lalu menekan tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia, termasuk nama penerima, kelompok desil, periode penyaluran, serta jenis bantuan yang diterima apabila terdaftar sebagai penerima.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store, kemudian membuka aplikasi dan memilih menu Cek Bansos.
Selanjutnya, masukkan NIK sesuai KTP dan tekan "Cari Data". Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai kelompok desil serta jenis bantuan yang diterima apabila memenuhi kriteria program.
Pada September 2026, sejumlah bantuan sosial tahap III masih disalurkan secara bertahap. Program yang termasuk di dalamnya antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Sembako, bantuan pangan beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Namun, tidak semua keluarga mendapatkan jenis bantuan yang sama. Penyaluran bergantung pada kriteria masing-masing program, kondisi sosial ekonomi penerima, serta hasil pemutakhiran data dalam DTSEN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan desil yang terjadi belakangan berkaitan dengan masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data tersebut masih menjalani proses verifikasi dan validasi sehingga sempat menyebabkan peringkat desil sejumlah masyarakat berubah.
Menurut Gus Ipul, proses penataan data terus dilakukan agar pemeringkatan menjadi lebih stabil dan akurat. Ia memperkirakan perbaikan data tersebut akan semakin terlihat dalam satu hingga dua pekan setelah proses stabilisasi, verifikasi, dan validasi dilakukan.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa perubahan desil tidak otomatis berarti bantuan seseorang langsung dihentikan. Penetapan penerima dilakukan pada periode penyaluran sesuai mekanisme masing-masing program. Karena itu, masyarakat tidak perlu menyimpulkan kehilangan bansos hanya berdasarkan perubahan desil yang muncul dalam sistem.
"Desil bukan ukuran mutlak kaya-miskin seseorang," demikian penegasan Kemensos mengenai fungsi pemeringkatan dalam DTSEN.
Karena data sosial ekonomi dapat diperbarui, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos. Dengan cara tersebut, KPM dapat mengetahui posisi data terbaru sekaligus memastikan informasi mengenai status bantuan yang tercatat atas nama mereka.
Editor : Mahendra Aditya