RADAR KUDUS – Jumlah santri dan santriwati yang mengalami dugaan keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, terus menjadi perhatian.
Hingga Kamis (3/9/2026) pagi, total korban tercatat mencapai 666 orang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga pukul 06.00 WIB, dari total tersebut sebanyak 581 pasien telah diperbolehkan pulang.
Sementara 77 orang masih menjalani rawat inap dan enam pasien berada dalam pemantauan atau observasi medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati, menyebut jumlah tersebut merupakan pembaruan dari data sebelumnya. Pada Rabu (2/9/2026) pukul 22.00 WIB, jumlah pasien tercatat sebanyak 664 orang.
"Cut-off sampai dengan tanggal 2 September pukul 22.00 WIB, totalnya ada 664 pasien. Yang masih opname (rawat inap) sebanyak 77 orang, yang sudah pulang 581 orang, dan yang dalam observasi 6 pasien. Itu data tadi malam," ujar dr. Lakshmi, Kamis (3/9).
Penanganan terhadap para korban masih dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Dari 77 pasien yang masih dirawat, sebanyak 24 orang direncanakan menjalani pemulangan pada Kamis (3/9/2026).
Jika seluruh pasien tersebut benar-benar diperbolehkan pulang, jumlah korban yang masih menjalani rawat inap diperkirakan tinggal 53 orang.
"Rencananya hari ini akan berkurang 24 orang. Jadi 77 dikurangi 24 (53 pasien). Totalnya menjadi 666 pasien hingga pukul 06.00 pagi tadi. Jadi, tadi malam sampai pagi tidak ada penambahan pasien lagi," jelas dr. Lakshmi.
Tidak adanya tambahan pasien sejak Rabu malam hingga Kamis pagi menjadi perkembangan yang cukup positif.
Sebagian besar pasien telah dinyatakan membaik sehingga dapat melanjutkan pemulihan di rumah.
Para korban tidak seluruhnya dirawat di satu fasilitas kesehatan. Penanganan dilakukan secara tersebar di beberapa rumah sakit di wilayah Sidoarjo untuk menyesuaikan kapasitas dan kebutuhan medis pasien.
Beberapa fasilitas kesehatan yang masih menangani pasien antara lain RS Siti Hajar, RS Delta Surya, RSUD Notopuro, RS Arafah Anwar Medika, serta RS Pusura.
"Sekarang pasien ada yang di RS Siti Hajar, RS Delta Surya, RSUD Notopuro, RS Arafah Anwar Medika, RS Pusura masih ada," kata dr. Lakshmi.
Dengan jumlah korban yang sempat mencapai ratusan, koordinasi antarfasilitas kesehatan terus dilakukan agar seluruh pasien memperoleh penanganan yang sesuai.
Meski mayoritas korban telah diperbolehkan pulang, tim medis tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru terhadap pasien yang kondisinya masih memerlukan pengawasan.
Enam pasien yang masih berada dalam tahap observasi terus dipantau oleh dokter. Kepulangan baru dilakukan setelah kondisi mereka dinilai cukup aman.
"Ada pasien yang memang perlu diobservasi. Kami tidak gegabah, para dokter di sini memastikan pasien diobservasi dengan baik. Tapi insya Allah hari ini semuanya sudah bisa dipulangkan," ujar dr. Lakshmi.
Dari total 666 pasien, sebanyak 581 orang telah pulang. Jika 24 pasien yang direncanakan pulang terealisasi, jumlah pasien yang masih membutuhkan rawat inap akan berkurang cukup signifikan.
Di tengah penanganan para korban, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya persoalan terkait batas waktu konsumsi makanan dalam kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran sementara, makanan disebut telah selesai dimasak sekitar pukul 05.00 WIB.
Dengan kondisi tersebut, makanan seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.
Namun, makanan tersebut baru disantap setelah pukul 12.00 WIB.
Persoalan lain ditemukan pada sistem pelabelan. Label yang digunakan justru mencantumkan waktu pelaporan pukul 08.00 WIB dengan batas konsumsi maksimal pukul 10.00 WIB.
Selain itu, label disebut tidak ditempelkan pada setiap wadah makanan.
"Penelusuran sementara itu makanan matang di jam 5, maka harusnya dikonsumsi sebelum jam 9. Namun di labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya," ujar Sudaryono melalui akun Instagram @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9).
Menurutnya, makanan juga dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB dan baru dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB.
Kondisi tersebut membuat waktu antara makanan matang dan saat dikonsumsi menjadi sorotan dalam penyelidikan.
Sudaryono menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kelalaian sederhana. Menurutnya, prosedur serta petunjuk teknis mengenai keamanan makanan telah diberikan kepada pengelola SPPG.
Ia menyebut pengelola seharusnya menjalankan prosedur tersebut secara disiplin, termasuk memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang telah ditentukan.
"Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan," tegas Sudaryono.
Ia juga menyatakan kemungkinan adanya proses hukum apabila pemeriksaan nantinya menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu," lanjutnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, BGN meminta setiap wadah makanan atau ompreng diberi label yang mencantumkan waktu makanan selesai dimasak serta batas maksimal untuk dikonsumsi.
Pencantuman informasi tersebut tidak harus menggunakan sistem yang rumit. Menurut Sudaryono, keterangan waktu bahkan dapat ditulis menggunakan spidol pada kertas label.
"Label wajib dipasang satu ompreng satu label. Kemudian info label itu kalau perlu ditulis pakai spidol aja di kertasnya itu sehingga pas jam matangnya. Jadi kalau matang jam 6 maka wajib dimakan sebelum jam 10. Kalau matang jam 5 dimakan jam 9," jelasnya.
Selain itu, kendaraan yang mengantarkan makanan juga diminta memastikan makanan segera dikonsumsi setelah sampai di sekolah.
Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan makanan belum dikonsumsi, makanan tersebut harus ditarik kembali dan tidak diberikan kepada penerima.
"Begitu jam 10.30 nggak kok nggak ada yang dimakan, kau ambil lagi, kau bawa pulang," kata Sudaryono.
Sudaryono menambahkan bahwa berdasarkan statistik yang ia lihat, sejumlah kasus keracunan makanan diduga berkaitan dengan konsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu aman.
Ia menyebut persoalan tersebut perlu menjadi perhatian selain faktor proses pengolahan makanan.
"Dari hampir sebagian besar mungkin ya saya lihat statistiknya, lebih dari setengah kasus keracunan ini, selain karena hasil masaknya nggak bagus itu karena dimakan di jam melebihi jam keamanan dari makanan untuk dimakan," pungkasnya.
Sementara itu, proses penanganan para korban di Sidoarjo masih berjalan. Pemeriksaan terhadap makanan dan evaluasi prosedur diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian serta mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Editor : Ali Mustofa